Ini Sosok IM, Asisten Nikita Mirzani yang Juga Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Kamis, 20 Februari 2025 - 13:49 WIB
loading...
Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani semakin berkembang setelah asistennya, yang berinisial IM, turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A
A
A
JAKARTA - Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani semakin berkembang setelah asistennya, yang berinisial IM, turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan keduanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IM diduga memiliki keterlibatan dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani . Pihak kepolisian menyatakan bahwa IM diduga berperan dalam aksi pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh Reza Gladys ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa status tersangka IM dan Nikita ditetapkan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Seharusnya, Nikita dan IM menjalani pemeriksaan di Gedung DitSiber Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025). Namun, kuasa hukum mereka mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IM diduga memiliki keterlibatan dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani . Pihak kepolisian menyatakan bahwa IM diduga berperan dalam aksi pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh Reza Gladys ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa status tersangka IM dan Nikita ditetapkan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Seharusnya, Nikita dan IM menjalani pemeriksaan di Gedung DitSiber Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025). Namun, kuasa hukum mereka mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
Lihat Juga :