Kuasa Hukum Pastikan Nikita Mirzani Tidak Lakukan Pemerasan, Klaim Pegang Bukti Kuat

Jum'at, 21 Februari 2025 - 07:40 WIB
loading...
Kuasa Hukum Pastikan...
Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret Nikita Mirzani terus bergulir. Kuasa hukum Nikita menegaskan kliennya tidak melakukan tindak pemerasan. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret nama Nikita Mirzani terus bergulir. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama asistennya, IM, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pemerasan seperti yang dituduhkan.

Fahmi menilai, status tersangka yang disematkan kepada Nikita Mirzani tidak serta-merta membuktikan adanya tindakan kriminal. Menurutnya, kasus ini memerlukan kajian mendalam dan interpretasi yang tepat dari para ahli hukum.

“Tersangka itu bukan berarti melakukan tindak pidana. Ini perbuatan yang memerlukan penafsiran yang benar dari seorang ahli. Nggak bisa dong serta merta ditafsirkan ada perbuatan pidana,” kata Fahmi saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 20 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa ada bukti kuat yang dapat membuktikan bahwa artis 38 tahun iti tidak melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys. Salah satu bukti yang dimaksud adalah percakapan antara Nikita dan IM, yang diyakini menunjukkan bahwa tidak ada unsur pemaksaan ataupun ancaman dalam komunikasi mereka.

Baca Juga: Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Kawal sampai Selesai

Kuasa Hukum Pastikan Nikita Mirzani Tidak Lakukan Pemerasan, Klaim Pegang Bukti Kuat

Foto/dok SindoNews

"Saya pastikan, nggak ada pemerasan. Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan. Yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta mereview yang baik-baik,” jelasnya.

“Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, suruh ingatkan. Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail," tambahnya.

Fahmi juga menegaskan bahwa komunikasi tersebut menunjukkan bahwa ibunda Lolly alias Laura Meizani itu hanya diminta untuk melakukan review produk, bukan melakukan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan.

Ia berharap kepolisian dapat bersikap adil dan profesional dalam menangani kasus ini, mengingat sorotan publik terhadap proses hukum yang berjalan.



Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan

“Saya minta, ini betul-betul tegak lurus lah, polisi, penyidik. Jangan main-main dalam kasus ini. Ini menyangkut reputasi kepolisian juga soalnya, karena kasus ini disoroti masyarakat,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, yang menuduh Nikita Mirzani terlibat dalam pengancaman dan pemerasan. Reza mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4 miliar akibat kasus ini.

Seiring dengan perkembangan penyidikan, pihak kuasa hukum bintang film Nenek Gayung itu berkomitmen untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dan akan mengajukan bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut di pengadilan.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Rekomendasi
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
Inggris vs Meksiko di...
Inggris vs Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026, Tuchel Waspadai Tipisnya Oksigen Azteca
Berita Terkini
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Infografis
Yahya Sinwar Hilang,...
Yahya Sinwar Hilang, Israel Menduga Tewas tapi Tidak Punya Bukti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved