Ahmad Dhani Ungkap Agnez Mo 10 Tahun Bawakan Lagu Cinta Mati Ciptaannya Tanpa Izin

Senin, 24 Februari 2025 - 18:40 WIB
loading...
Ahmad Dhani Ungkap Agnez...
Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa Agnez Mo telah membawakan lagu ciptaannya, Cinta Mati, selama 10 tahun tanpa izin. Pernyataan ini muncul saat Dhani berbincang. Foto/Instagram Ahmad Dhani
A A A
JAKARTA - Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa Agnez Mo telah membawakan lagu ciptaannya, Cinta Mati, selama 10 tahun tanpa melalui izin resmi. Pernyataan ini muncul saat Dhani berbincang dengan pengacara kondang, Minola Sebayang, yang merupakan kuasa hukum Ari Bias.

Dalam perbincangan tersebut, Ahmad Dhani menekankan bahwa ia, seperti halnya Ari Bias, lagunya dinyanyikan oleh Agnez Mo tanpa izin resmi dan membayar royalti.

"Ari Bias kan satu lagu. Saya juga satu lagu bang, Cinta Mati," kata Dhani dikutip dari kanal YouTube Video Legend, Senin (24/2/2025).

Pentolan Dewa 19 ini menjelaskan bahwa Agnez telah menyanyikan lagu tersebut selama 10 tahun tanpa menerima royalti, ucapan terima kasih, atau bentuk kompensasi apa pun. Bahkan tidak ada penghargaan kecil sekalipun, seperti sepotong roti saat Lebaran.



Ahmad Dhani Ungkap Agnez Mo 10 Tahun Bawakan Lagu Cinta Mati Ciptaannya Tanpa Izin

Foto/Getty Imaegs

"Dia 10 tahun nyanyiin lagu Cinta Mati tanpa izin, tanpa terima kasih. Tanpa sepotong roti setiap Lebaran. Royalti nggak, izin nggak, terima kasih nggak, semua nggak," jelasnya.

Meskipun telah melewati satu dekade, mantan suami Maia Estianty ini menyatakan telah memilih untuk melupakan persoalan tersebut. Namun, ia berharap masih ada sedikit bentuk dukungan dari pelantun Matahariku itu melalui video saat dirinya maju dalam Pilkada serentak beberapa waktu lalu.

"Lalu saya minta kecil aja lah. Sudah deh saya lupakan semuanya yang 10 tahun. Saya cuma minta video saja dukungan kepada saya dan partai saya, Gerindra," ujarnya.

"Itu saja beratnya setengah mati," ungkapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Mudik ke...
Raffi Ahmad Mudik ke Bandung Naik Bus: Lebih Aman dan Nyaman
Megan Fox Melahirkan...
Megan Fox Melahirkan Anak Perempuan Buah Cinta dengan Machine Gun Kelly
4 Artis Indonesia Rayakan...
4 Artis Indonesia Rayakan Hari Raya Nyepi 2025, Happy Salma Mengarak Ogoh-ogoh
BCL Semangat Masak Rendang...
BCL Semangat Masak Rendang untuk Lebaran, Siapkan Satu Kuali Penuh
3 Poin Klarifikasi Celine...
3 Poin Klarifikasi Celine Evangelista soal Dinikahi Jaksa Agung, dan Menteri hingga Alasan Mualaf
Thailand Diguncang Gempa,...
Thailand Diguncang Gempa, Jirayut Pastikan Kondisinya Aman
Titiek Puspa Belum Bisa...
Titiek Puspa Belum Bisa Dijenguk, Masih dalam Pengawasan Dokter
Le Minerale Ajak Artis...
Le Minerale Ajak Artis dan Atlet Tebar Kebaikan Ramadan, Begini Keseruannya
Profil Shella Saukia...
Profil Shella Saukia yang Tuding Bella Shofie Jual Skincare Overclaim
Rekomendasi
Kylian Mbappe Menggila!...
Kylian Mbappe Menggila! Cetak Gol Free Kick Pertama dalam Karier, Samai Rekor Ronaldo!
Kapan Timnas Indonesia...
Kapan Timnas Indonesia U-17 Bertanding di Piala Asia U-17?
Arus Mudik Lancar, One...
Arus Mudik Lancar, One Way KM 70-414 Kalikangkung Dihentikan Hari Ini
Berita Terkini
Tenny Tap Ungkap Kisah...
Tenny Tap Ungkap Kisah Perempuan Cantik yang Diteror Genderewo
17 menit yang lalu
Farel Tarek Hadirkan...
Farel Tarek Hadirkan Sitkom Lebaran yang Penuh Kelucuan dan Relate Banget!
1 jam yang lalu
Raffi Ahmad Mudik ke...
Raffi Ahmad Mudik ke Bandung Naik Bus: Lebih Aman dan Nyaman
2 jam yang lalu
Kerajaan Inggris Geger!...
Kerajaan Inggris Geger! Dokumen Penting Putri Charlotte Hilang
3 jam yang lalu
Ratu Camilla Frustrasi...
Ratu Camilla Frustrasi dengan Kondisi Kesehatan Raja Charles III yang Menurun Akibat Kanker
4 jam yang lalu
5 Anggota Keluarga Kerajaan...
5 Anggota Keluarga Kerajaan Inggris yang Melanggar Aturan Istana, Pangeran Harry Paling Sering
5 jam yang lalu
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved