Ahmad Dhani Ungkap Agnez Mo 10 Tahun Bawakan Lagu Cinta Mati Ciptaannya Tanpa Izin
Senin, 24 Februari 2025 - 18:40 WIB
loading...
A
A
A
"Raffi juga begitu. Padahal mereka nggak pernah ambil keuntungan dari saya," tandasnya.
Baca Juga: Agnez Mo Emosi Disindir Ahmad Dhani soal Hukum UU Hak Cipta: Gak Perlu S3 Buat Ngerti
Seperti diberitakan sebelumnya, Agnez Mo digugat Ari Bias atas lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja lantaran tidak membayar royalti dan menggunakan lagu tersebut tanpa izin dalam konsernya.
Pengadilan kemudian menyatakan pemilik nama asli Agnes Monica Muljoto tersebut bersalah. Ia juga diharuskan untuk membayar denda Rp1,5 miliar. Dalam kasus ini, Ahmad Dhani secara lantang membela Ari Bias.
Baca Juga: Agnez Mo Emosi Disindir Ahmad Dhani soal Hukum UU Hak Cipta: Gak Perlu S3 Buat Ngerti
Seperti diberitakan sebelumnya, Agnez Mo digugat Ari Bias atas lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja lantaran tidak membayar royalti dan menggunakan lagu tersebut tanpa izin dalam konsernya.
Pengadilan kemudian menyatakan pemilik nama asli Agnes Monica Muljoto tersebut bersalah. Ia juga diharuskan untuk membayar denda Rp1,5 miliar. Dalam kasus ini, Ahmad Dhani secara lantang membela Ari Bias.
(dra)
Lihat Juga :