Alasan Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang Jadi 40 Hari
Senin, 03 Maret 2025 - 20:20 WIB
loading...
Masa penahanan Vadel Badjideh diperpanjang menjadi 40 hari terkat kasus asusila anak di bawah umur. Foto/
A
A
A
JAKARTA - Masa penahanan Vadel Badjideh diperpanjang menjadi 40 hari terkat kasus asusila anak di bawah umur yang melibatkan anak Nikita Mirzani , Laura Meizani.
Vadel Al Fajar Badjideh saat ini menjalani masa penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, polisi memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan atas laporan Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Nikita Mirzani yang Ngaku Hamil 3 Bulan, Kesal Candaannya Berujung Serius
Hal ini disampaikan oleh Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Dijelaskan Nurma penambahan penahanan Vadel 20 hari dan menjadi 40 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh NM dan kemudian VA telah menjadi tersangka, kemudian ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan masih berjalan, oleh karena itu, dari penyidik menambah untuk penahanannya menjadi 40 hari ke depan," kata Nurma Dewi di kantornya, Senin (3/3/2025).
Adapun alasan polisi memperpanjang masa tahanan Vadel, kata Nurma, hal ini berkaitan dengan proses penyidik dalam melengkapi berkas perkara.
Vadel Al Fajar Badjideh saat ini menjalani masa penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, polisi memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan atas laporan Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Nikita Mirzani yang Ngaku Hamil 3 Bulan, Kesal Candaannya Berujung Serius
Hal ini disampaikan oleh Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Dijelaskan Nurma penambahan penahanan Vadel 20 hari dan menjadi 40 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh NM dan kemudian VA telah menjadi tersangka, kemudian ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan masih berjalan, oleh karena itu, dari penyidik menambah untuk penahanannya menjadi 40 hari ke depan," kata Nurma Dewi di kantornya, Senin (3/3/2025).
Adapun alasan polisi memperpanjang masa tahanan Vadel, kata Nurma, hal ini berkaitan dengan proses penyidik dalam melengkapi berkas perkara.
Lihat Juga :