Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Bisa Tersenyum: Mau Gimana Lagi?
Selasa, 04 Maret 2025 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
Terakhir, Nikita memberikan pesan menohok ketika dimintai tanggapan soal baju tahanan yang kini dia kenakan. Menurutnya, keadaan tersebut sudah sesuai dengan kemauan banyak pihak yang tidak menyukainya.
"Sesuai kemauan lo," ucap Nikita Mirzani.
![Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Bisa Tersenyum: Mau Gimana Lagi?]()
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: 7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka
Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Sesuai kemauan lo," ucap Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: 7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka
Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(tdy)
Lihat Juga :