Kronologi Nikita Mirzani Ditahan, Sempat Dicecar 109 Pertanyaan

Selasa, 04 Maret 2025 - 19:40 WIB
loading...
Kronologi Nikita Mirzani...
Kronologi Nikita Mirzani ditahan menarik perhatian, buntut kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Foto/ MPI
A A A
JAKARTA - Kronologi Nikita Mirzani ditahan menarik perhatian, buntut dari kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys Prettyani Sari ke Polda Metro Jaya.

Tak sendiri, Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail. Keduanya dikeluarkan dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.00 WIB dengan mengenakan baju tahanan dan dikawal ketat polisi.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Bisa Tersenyum: Mau Gimana Lagi?

Kronologi Nikita Mirzani Ditahan

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani diperiska terlebih dahulu di Polda Metro Jaya. Kemudian polisi mengembangkan kasus hingga keduanya, Nikita Mirzani dan Mail melakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kemudian menjelaskan alasan penyidik menahan Nikita dan Mail dalam kasus pengancaman dan pemerasan ini, yakni dilakukan berdasarkan gelar perkara dari tim penyidik.

Kronologi Nikita Mirzani Ditahan, Sempat Dicecar 109 Pertanyaan

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah bukti untuk melengkapi berkas perkara sang aktris. Pihak kepolisian juga sudah mengajukan sekira 109 pertanyaan kepada tersangka.

"Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan. Terhadap saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan. Telah didapatkan bukti yang cukup kemudian adanya barang bukti yang disita, seperti 9 dokumen, kemudian ada barang bukti dugital, falshdisk, handphone, kemudian hasil ekstraksi barang dugital, dan juga keterangan 5 ahli," ucap Ade Ary.

"Ini semua sudah sesuai dengan KUHAP, tata cara penyidikan," ujar dia lagi.

Nikita Mirzani yang ditahan ini pun tidak banyak bicara. Dia sempat melempar senyum sebagai respons usai resmi ditahan selama sekira 20 hari ke depan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Rekomendasi
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
Beda Dari P. Candrawathi,...
Beda Dari P. Candrawathi, Para Perempuan Tersangkut Kasus Ini Ditahan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved