Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru
Kamis, 06 Maret 2025 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Julianus juga menyoroti bahwa sejauh ini hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Menurutnya, berdasarkan fakta hukum yang terjadi pada beberapa tanggal tertentu, seharusnya lebih dari dua orang yang bertanggung jawab.
"Kami sampai sekarang berpendapat tidak boleh hanya dua tersangka. Kalau kami menganggap itu harus lebih dari dua tersangka, yaitu empat orang tersangka. Seharusnya ya berdasarkan peristiwa hukum 7 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November," terang Julianus.
Ia pun mengungkapkan bahwa ada dua nama lain yang terlibat, yaitu dokter berinisial O dan dokter S. "Inisialnya dokter O, dan dokter S ya. Artinya ada peristiwa 7 Oktober, ada komunikasi antara klien kami dengan dokter O pada saat 7 Oktober. Dokter S itu terkait percobaan 369, pemerasan," tandasnya.
Baca Juga: Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Kawal sampai Selesai
"Kami sampai sekarang berpendapat tidak boleh hanya dua tersangka. Kalau kami menganggap itu harus lebih dari dua tersangka, yaitu empat orang tersangka. Seharusnya ya berdasarkan peristiwa hukum 7 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November," terang Julianus.
Ia pun mengungkapkan bahwa ada dua nama lain yang terlibat, yaitu dokter berinisial O dan dokter S. "Inisialnya dokter O, dan dokter S ya. Artinya ada peristiwa 7 Oktober, ada komunikasi antara klien kami dengan dokter O pada saat 7 Oktober. Dokter S itu terkait percobaan 369, pemerasan," tandasnya.
Baca Juga: Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Kawal sampai Selesai
(dra)
Lihat Juga :