Benarkah Lolly Jadi Jaminan untuk Bebaskan Nikita Mirzani? Ini Faktanya

Kamis, 06 Maret 2025 - 18:00 WIB
loading...
A A A
Dalam surat jaminan yang ditulisnya, Lolly memberikan jaminan bahwa Nikita tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi dugaan tindakan pidana, dan akan kooperatif selama proses hukum berlangsung. Sedangkan dalam surat permohonan pembebasan Nikita Mirzani Lolly mengungkapkan bahwa Ibunya merupakan single parent, yang membiayai kehidupan Lolly dan kedua adiknya. Surat permohonan dan surat jaminan tersebut diunggah di akun media sosial Nikita Mirzani, dan mendapatkan perhatian luas dari netizen dan media.

Baca Juga: Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru

Meski surat permohonan dan jaminan dari Lolly telah diajukan, pihak kepolisian tetap pada keputusan awal untuk menahan Nikita Mirzani. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai bukti serta keterangan saksi yang telah diperoleh selama penyelidikan. Menurutnya, penahanan dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi berdasarkan kebutuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Keputusan Polda Metro Jaya untuk tetap menahan Nikita Mirzani memunculkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan penggemar. Sebagian pihak menyayangkan penolakan tersebut, sementara lainnya mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian demi menjamin proses hukum yang transparan. Sementara, Lolly sendiri belum memberikan tanggapan lebih lanjut setelah permohonannya ditolak. Dengan tetap ditahannya Nikita Mirzani, kasus ini masih terus berkembang dan publik kini menantikan langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh pihak Nikita dan tim kuasa hukumnya.

M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved