Benarkah Lolly Jadi Jaminan untuk Bebaskan Nikita Mirzani? Ini Faktanya
Kamis, 06 Maret 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Dalam surat jaminan yang ditulisnya, Lolly memberikan jaminan bahwa Nikita tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi dugaan tindakan pidana, dan akan kooperatif selama proses hukum berlangsung. Sedangkan dalam surat permohonan pembebasan Nikita Mirzani Lolly mengungkapkan bahwa Ibunya merupakan single parent, yang membiayai kehidupan Lolly dan kedua adiknya. Surat permohonan dan surat jaminan tersebut diunggah di akun media sosial Nikita Mirzani, dan mendapatkan perhatian luas dari netizen dan media.
Baca Juga: Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru
Meski surat permohonan dan jaminan dari Lolly telah diajukan, pihak kepolisian tetap pada keputusan awal untuk menahan Nikita Mirzani. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai bukti serta keterangan saksi yang telah diperoleh selama penyelidikan. Menurutnya, penahanan dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi berdasarkan kebutuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Keputusan Polda Metro Jaya untuk tetap menahan Nikita Mirzani memunculkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan penggemar. Sebagian pihak menyayangkan penolakan tersebut, sementara lainnya mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian demi menjamin proses hukum yang transparan. Sementara, Lolly sendiri belum memberikan tanggapan lebih lanjut setelah permohonannya ditolak. Dengan tetap ditahannya Nikita Mirzani, kasus ini masih terus berkembang dan publik kini menantikan langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh pihak Nikita dan tim kuasa hukumnya.
M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah
Baca Juga: Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru
Meski surat permohonan dan jaminan dari Lolly telah diajukan, pihak kepolisian tetap pada keputusan awal untuk menahan Nikita Mirzani. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai bukti serta keterangan saksi yang telah diperoleh selama penyelidikan. Menurutnya, penahanan dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi berdasarkan kebutuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Keputusan Polda Metro Jaya untuk tetap menahan Nikita Mirzani memunculkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan penggemar. Sebagian pihak menyayangkan penolakan tersebut, sementara lainnya mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian demi menjamin proses hukum yang transparan. Sementara, Lolly sendiri belum memberikan tanggapan lebih lanjut setelah permohonannya ditolak. Dengan tetap ditahannya Nikita Mirzani, kasus ini masih terus berkembang dan publik kini menantikan langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh pihak Nikita dan tim kuasa hukumnya.
M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah
(tdy)
Lihat Juga :