Benarkah Lolly Jadi Jaminan untuk Bebaskan Nikita Mirzani? Ini Faktanya
Kamis, 06 Maret 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari Reza Gladys, yang mengklaim bahwa dirinya telah difitnah dan dirugikan secara materiil serta reputasi akibat pernyataan Nikita. Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys mengambil langkah hukum dengan melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra (IM), ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Reza menuduh Nikita telah melakukan pemerasan terhadapnya.
Reza mengaku diperas sebesar Rp5 miliar oleh Nikita setelah merasa difitnah di media sosial. Pada 20 Februari 2025, setelah melalui proses penyelidikan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra (IM), sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan TPPU. Pada Senin, 4 Maret 2025, pihak kepolisian resmi menahan Nikita Mirzani untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti dan menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri.
Penahanan ini pun menjadi sorotan publik, mengingat Nikita dikenal sebagai sosok kontroversial yang kerap berseteru dengan berbagai pihak di dunia hiburan maupun bisnis. Setelah Nikita Mirzani resmi ditahan anak sulung Nikita Mirzani (Laura Meizani Nasseru Asry) kembali menjadi sorotan publik karena beredarnya sebuah surat yang ditulis oleh Lolly yang ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Lolly menulis 2 buah surat yang berisi permohonan untuk tidak melakukan penahanan kepada Nikita Mirzani dan surat yang berisi bahwa Lolly siap untuk menjadi jaminan untuk menangguhkan penahanan sang ibunda. Surat jaminan penangguhan penanganan ditulis di atas kertas hitam dan putih.
Lihat Juga :