Komnas Perempuan Desak MKD Periksa Ahmad Dhani Atas Pernyataan Seksis soal Pemain Naturalisasi
Jum'at, 07 Maret 2025 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
“Pernyataan ini mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra-putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini,” sambungnya.
Atas dasar itu, Komnas Perempuan meminta MKD untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pria 52 tahun tersebut atas pernyataannya yang dinilai tidak hanya merendahkan perempuan, tetapi juga mencoreng citra dan kredibilitas DPR RI, terutama Komisi X yang membidangi pendidikan dan olahraga.
“Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” tuturnya.
“Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak berulang kembali,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga menekankan bahwa anggota DPR RI seharusnya memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai konstitusi, hak asasi manusia, serta prinsip kesetaraan gender. Sehingga tidak melontarkan pernyataan yang dapat memperburuk citra lembaga legislatif.
“Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI dalam hal konstitusi, HAM, dan kesetaraan dan keadilan agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah dan sesuai dengan etika yang berlaku,” bebernya.
Selain meminta MKD untuk melakukan pemeriksaan, Komnas Perempuan juga menyoroti tanggung jawab partai politik dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada kadernya mengenai pentingnya menjaga prinsip kesetaraan dan keadilan gender.
“Partai Politik dan khususnya Partai Politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DRR RI yang diusungnya. Termasuk dalam hal pernyataan, agar seturut dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender,” pungkasnya.
Atas dasar itu, Komnas Perempuan meminta MKD untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pria 52 tahun tersebut atas pernyataannya yang dinilai tidak hanya merendahkan perempuan, tetapi juga mencoreng citra dan kredibilitas DPR RI, terutama Komisi X yang membidangi pendidikan dan olahraga.
“Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” tuturnya.
“Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak berulang kembali,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga menekankan bahwa anggota DPR RI seharusnya memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai konstitusi, hak asasi manusia, serta prinsip kesetaraan gender. Sehingga tidak melontarkan pernyataan yang dapat memperburuk citra lembaga legislatif.
“Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI dalam hal konstitusi, HAM, dan kesetaraan dan keadilan agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah dan sesuai dengan etika yang berlaku,” bebernya.
Selain meminta MKD untuk melakukan pemeriksaan, Komnas Perempuan juga menyoroti tanggung jawab partai politik dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada kadernya mengenai pentingnya menjaga prinsip kesetaraan dan keadilan gender.
“Partai Politik dan khususnya Partai Politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DRR RI yang diusungnya. Termasuk dalam hal pernyataan, agar seturut dengan prinsip-prinsip HAM, non diskriminasi serta kesetaraan dan keadilan gender,” pungkasnya.
(dra)
Lihat Juga :