Saatnya Para Pekerja Seni Bangkit dan Berkarya Bersama
Jum'at, 04 September 2020 - 09:10 WIB
loading...
A
A
A
"Kami dari Kemendikbud terus berupaya untuk tetap mendukung kegiatan yang mengikutsertakan pekerja seni dan musisi terdampak akibat Covid-19. Melalui kegiatan ini, kita bisa menyusun langkah bagaimana menyelamatkan dunia musik dan seni dari keterpurukan. Pandemi ini mengajarkan kita benar menjadi salah satu peringatan. Memaksa kita untuk berubah, memaksa kita untuk berkolaborasi, bersama dalam bermusik," paparnya.
(Baca juga: Nagita Slavina Permasalahan Keluarganya Bukan Masalah Baru )
Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Chandra Darusman menilai musisi dan pekerja seni merupakan pekerjaan yang begitu terdampak pandemi. Akibat pemberlakuan PSBB dan kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 , semua lini usaha di bidang musik dan seni terbatasi. Hal tersebut membuat para musisi jalanan dan pekerja seni di level terbawah kini terancam kelaparan.
"Berdasarkan survei kami, penghasilan terbanyak musisi dan pekerja seni ini mulai Rp3,1 juta hingga Rp5 juta sebanyak 24,6 persen, Rp1,1-3 juta (19,1 persen) dan Rp5,1-7 juta (18,2 persen), Rp 7,1-10 juta (12,3 persen) serta Rp100.000-1 juta (10,7 persen). Sementara musisi yang berpenghasilan Rp10,1-15 juta (8,9 persen) dan Rp 15,1-20 juta hanya 3,5 persen," terangnya.
"Kami menilai perlu hadirnya pemerintah untuk membantu mereka mungkin salah satunya memberikan ruang gerak mereka berkarya meski dalam batas virtual. Lalu memberikan mereka kesempatan mendapatkan bantuan sosial karena mereka sangat terancam kehidupannya akibat pandemi ini," lanjut personel grup band Chaseiro ini.
(Baca juga: Nagita Slavina Permasalahan Keluarganya Bukan Masalah Baru )
Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Chandra Darusman menilai musisi dan pekerja seni merupakan pekerjaan yang begitu terdampak pandemi. Akibat pemberlakuan PSBB dan kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 , semua lini usaha di bidang musik dan seni terbatasi. Hal tersebut membuat para musisi jalanan dan pekerja seni di level terbawah kini terancam kelaparan.
"Berdasarkan survei kami, penghasilan terbanyak musisi dan pekerja seni ini mulai Rp3,1 juta hingga Rp5 juta sebanyak 24,6 persen, Rp1,1-3 juta (19,1 persen) dan Rp5,1-7 juta (18,2 persen), Rp 7,1-10 juta (12,3 persen) serta Rp100.000-1 juta (10,7 persen). Sementara musisi yang berpenghasilan Rp10,1-15 juta (8,9 persen) dan Rp 15,1-20 juta hanya 3,5 persen," terangnya.
"Kami menilai perlu hadirnya pemerintah untuk membantu mereka mungkin salah satunya memberikan ruang gerak mereka berkarya meski dalam batas virtual. Lalu memberikan mereka kesempatan mendapatkan bantuan sosial karena mereka sangat terancam kehidupannya akibat pandemi ini," lanjut personel grup band Chaseiro ini.
Lihat Juga :