Nikita Mirzani Tersangka, Reza Gladys Apresiasi Kerja Polda Metro Jaya
Jum'at, 14 Maret 2025 - 03:30 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/4/2025)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pun telah membenarkan status penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Kombes Ade Ary mengatakan tim penyidik akan mendalami perkara dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut seraya melengkapi berkas untuk melimpahkan kasus Nikita Mirzani itu ke Kejaksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," ungkap Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/3).
"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,"sambungnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary pun telah membenarkan status penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Kombes Ade Ary mengatakan tim penyidik akan mendalami perkara dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut seraya melengkapi berkas untuk melimpahkan kasus Nikita Mirzani itu ke Kejaksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," ungkap Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/3).
"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,"sambungnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys
(dra)
Lihat Juga :