Nikita Mirzani Tersangka, Reza Gladys Apresiasi Kerja Polda Metro Jaya
Jum'at, 14 Maret 2025 - 03:30 WIB
loading...
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Nikita Mirzani dan Mail saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.
Reza Gladys berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap menangani laporannya tersebut. Hal ini membuktikan bahwa Nikita Mirzani bukan sosok yang kebal hukum seperti anggapan banyak orang.
"Saya dan klien saya dokter Reza Gladys mau sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata Julianus P. Sembiring kuasa hukum dr. Reza Gladys belum lama ini kepada awak media.
Julianus P. Sembiring menambahkan pihak Reza Gladys saat ini akan mengikuti proses hukum yang ada. "Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum," tutur Julianus lagi.
Reza Gladys dan suaminya menegaskan penahanan tersebut adalah kewenangan polisi. "Itu bukan kehendak klien kami, ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi?" ujar Julianus.
Baca Juga: Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru
"Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," lanjut Julianus.
Reza Gladys berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap menangani laporannya tersebut. Hal ini membuktikan bahwa Nikita Mirzani bukan sosok yang kebal hukum seperti anggapan banyak orang.
"Saya dan klien saya dokter Reza Gladys mau sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata Julianus P. Sembiring kuasa hukum dr. Reza Gladys belum lama ini kepada awak media.
Julianus P. Sembiring menambahkan pihak Reza Gladys saat ini akan mengikuti proses hukum yang ada. "Saya pikir begini, proses hukum sedang berjalan. Kita hormati. Pada prinsipnya, klien kami sejak awal taat asas hukum," tutur Julianus lagi.
Reza Gladys dan suaminya menegaskan penahanan tersebut adalah kewenangan polisi. "Itu bukan kehendak klien kami, ini bukan keinginan klien kami, tapi mau bagaimana lagi?" ujar Julianus.
Baca Juga: Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru
"Klien kami tidak suka keributan dan sebenarnya tidak mau ini terjadi. Tapi untuk membela diri, mungkin ini salah satu caranya," lanjut Julianus.
Lihat Juga :