Kim Soo Hyun Dilindungi UU Korea, Tidak Kena Hukuman Pacari Anak di Bawah Umur
Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:00 WIB
loading...
Kim Soo Hyun nampaknya tidak akan kena hukuman, meski memacari Kim Sae Ron yang masih di bawah umur. Foto/ koreaboo
A
A
A
JAKARTA - Kim Soo Hyun mengakui dalam pernyataan resminya yang dibagikan melalui GOLD MEDALIST bahwa dia menjalin hubungan dengan mendiang Kim Sae Ron. Namun, dia mengklaim bahwa hubungan romantis tersebut berlangsung dari musim panas 2019 hingga musim gugur 2020, saat keduanya sudah dewasa yang saling setuju.
Semua "bukti," sebagaimana yang disajikan oleh pihak yang berduka melalui saluran YouTube Garosero Research Institute, menunjukkan hal yang sebaliknya. Di tengah perbedaan kronologi hubungan tersebut, seorang pengacara mempertimbangkan konsekuensi hukum yang akan dihadapi Kim Soo Hyun, jika ternyata dia berkencan dengan Kim Sae Ron saat dia masih di bawah umur.
Baca Juga: Kim Soo Hyun Diancam Boikot, Prada Langsung Putus Kontrak
Meskipun tuntutan untuk tindakan hukum nyata terhadap Kim Soo Hyun sangat tinggi, pengacara Lee Go Eun mengatakan kepada YTN bahwa bukti menjalin hubungan saja tidak akan cukup untuk menuntut Kim Soo Hyun.
Dalam pernyataannya yang tidak pernah dirilis, Kim Sae Ron mencatat bahwa dia dan Kim Soo Hyun mulai berkencan pada 19 November 2015, saat berusia 15 tahun. Namun, berdasarkan hukum Korea Selatan, dia tidak akan dianggap sebagai "anak di bawah umur", yang menetapkan bahwa hubungan tersebut dapat dituntut oleh hukum.
Semua "bukti," sebagaimana yang disajikan oleh pihak yang berduka melalui saluran YouTube Garosero Research Institute, menunjukkan hal yang sebaliknya. Di tengah perbedaan kronologi hubungan tersebut, seorang pengacara mempertimbangkan konsekuensi hukum yang akan dihadapi Kim Soo Hyun, jika ternyata dia berkencan dengan Kim Sae Ron saat dia masih di bawah umur.
Baca Juga: Kim Soo Hyun Diancam Boikot, Prada Langsung Putus Kontrak
Meskipun tuntutan untuk tindakan hukum nyata terhadap Kim Soo Hyun sangat tinggi, pengacara Lee Go Eun mengatakan kepada YTN bahwa bukti menjalin hubungan saja tidak akan cukup untuk menuntut Kim Soo Hyun.
Dalam pernyataannya yang tidak pernah dirilis, Kim Sae Ron mencatat bahwa dia dan Kim Soo Hyun mulai berkencan pada 19 November 2015, saat berusia 15 tahun. Namun, berdasarkan hukum Korea Selatan, dia tidak akan dianggap sebagai "anak di bawah umur", yang menetapkan bahwa hubungan tersebut dapat dituntut oleh hukum.
Lihat Juga :