Kim Soo Hyun Dilindungi UU Korea, Tidak Kena Hukuman Pacari Anak di Bawah Umur

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:00 WIB
loading...
A A A
Kim Soo Hyun Dilindungi UU Korea, Tidak Kena Hukuman Pacari Anak di Bawah Umur


"Menurut hukum saat ini, yang direvisi pada Mei 2020, melakukan tindakan seksual atau keintiman fisik dengan anak di bawah umur 16 tahun, bahkan dengan persetujuan, dapat dianggap sebagai pemerkosaan menurut undang-undang atau pelanggaran seksual. Namun, sebelum amandemen tahun 2020, undang-undang tersebut hanya berlaku untuk anak di bawah umur 13 tahun, bukan di bawah 16 tahun," kata Lee Go Eun.

Pengacara Lee Go Eun menjelaskan bahwa versi lama undang-undang yang diamandemen pada 2020 akan berlaku karena hubungan yang dimaksud dimulai pada 2015 dan oleh karena itu, seorang anak berusia 15 tahun tidak akan termasuk dalam definisi anak di bawah umur dalam kasus pemerkosaan menurut undang-undang.

"Karena Kim Sae Ron berusia 15 tahun saat itu (tahun 2015), versi lama undang-undang tersebut akan berlaku. Berdasarkan undang-undang tersebut, tuntutan pidana atas pemerkosaan menurut undang-undang atau pelanggaran mengharuskan anak di bawah umur berusia di bawah 13 tahun. Fakta bahwa mereka menjalin hubungan saja tidak akan cukup untuk penuntutan. Mengingat undang-undang sebelumnya berlaku dalam kasus ini, seorang anak berusia 15 tahun tidak akan termasuk dalam definisi pemerkosaan menurut undang-undang," tutur Lee Go Eun.

“Kecuali ada bukti konkret tindakan seksual,” ucap Lee Go Eun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kim Soo Hyun Mulai Comeback...
Kim Soo Hyun Mulai Comeback ke Industri Hiburan Lewat Iklan Fashion
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
Usai Kim Se-ui Ditangkap,...
Usai Kim Se-ui Ditangkap, Kim Soo-hyun Tuntut Garo Sero Institute Ditutup Permanen
Jaksa Ajukan Surat Penangkapan...
Jaksa Ajukan Surat Penangkapan untuk Kim Se-ui yang Diduga Memfitnah Kim Soo-hyun
Kebiasaan Makan IU Bikin...
Kebiasaan Makan IU Bikin Kaget, Satu Potong Kimbap Dikunyah 30 Menit
Jin BTS dan Shin Se-kyung...
Jin BTS dan Shin Se-kyung Dikabarkan Pacaran, Ini Faktanya!
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Berita Terkini
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved