WAMI Umumkan Distribusi Royalti Dilakukan 3 Kali, Melly Goeslaw Dapat Rp559 Juta
Selasa, 25 Maret 2025 - 11:58 WIB
loading...
WAMI mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti pada anggotanya. Foto/ instagram
A
A
A
JAKARTA – Melly Goeslaw menjadi salah satu musisi yang menerima royalti cukup besar dari Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI). Angknya mencapai Rp500 jutaa.
Angka ini diketahui setelah WAMI mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggotanya, di mana mulai 2025, distribusi royalti akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada Maret, Juli dan November.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi serta optimalisasi pengelolaan dana royalti bagi para pemilik hak cipta. Sistem distribusi baru ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi para anggota.
WAMI juga menetapkan pembagian royalti minimum bagi semua anggota komposer/pencipta lagu yang tergabung sebelum 31 Desember 2024, dengan nilai sebesar Rp500 ribu nett per anggota. Hal ini dilakukan untuk memberi kompensasi bagi pencipta yang karyanya tidak berhasil teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.
“Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri,” kata Presiden Direktur WAMI Adi Adrian.
Selain itu, WAMI juga mengumumkan beberapa nama komposer yang termasuk dalam 50 besar penerima royalti pada distribusi periode Maret 2025. Salah satu sorotan utama adalah komposer Mohamad Indra Gerson yang menerima royalti sebesar Rp730.8 juta berkat lagu “After Dark” yang dia tulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika bernama Mr. Kitty.
Jumlah ini juga menjadi angka terbanyak yang WAMI distribusikan dalam satu kali periode distribusi kepada komposer.
Angka ini diketahui setelah WAMI mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggotanya, di mana mulai 2025, distribusi royalti akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada Maret, Juli dan November.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi serta optimalisasi pengelolaan dana royalti bagi para pemilik hak cipta. Sistem distribusi baru ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi para anggota.
WAMI juga menetapkan pembagian royalti minimum bagi semua anggota komposer/pencipta lagu yang tergabung sebelum 31 Desember 2024, dengan nilai sebesar Rp500 ribu nett per anggota. Hal ini dilakukan untuk memberi kompensasi bagi pencipta yang karyanya tidak berhasil teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.
“Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri,” kata Presiden Direktur WAMI Adi Adrian.
Selain itu, WAMI juga mengumumkan beberapa nama komposer yang termasuk dalam 50 besar penerima royalti pada distribusi periode Maret 2025. Salah satu sorotan utama adalah komposer Mohamad Indra Gerson yang menerima royalti sebesar Rp730.8 juta berkat lagu “After Dark” yang dia tulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika bernama Mr. Kitty.
Jumlah ini juga menjadi angka terbanyak yang WAMI distribusikan dalam satu kali periode distribusi kepada komposer.
Lihat Juga :