WAMI Umumkan Distribusi Royalti Dilakukan 3 Kali, Melly Goeslaw Dapat Rp559 Juta
Selasa, 25 Maret 2025 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Sorotan lainnya ada di nama komposer/penyanyi Melly Goeslaw, yang menerima royalti sebesar Rp559.9 juta berkat popularitas lagu-lagu, seperti “Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa dan yang dinyanyikan sendiri seperti “Gantung” dan “Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga)”.
Nama-nama seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa nama besar lain yang tidak bersedia diungkap identitasnya juga termasuk dalam 50 besar penerima royalti kali ini. Selain itu, ada juga beberapa nama yang jarang disorot oleh media, seperti Thomas Arya, komposer lagu “Berbeza Kasta” dan “Satu Hati Sampai Mati” yang populer di daerah Sumatera Barat dan Kohar Kahler, pencipta lagu “Tiada Lagi” yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir 1990an.
WAMI juga membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu, antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk ke dalam 20 besar penerima royalti.
Distribusi royalti akan dilaksanakan mulai 24 Maret 2025 dari hasil koleksi royalty performing rights sebesar Rp96 miliar. Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital dan overseas. Para anggota dapat memantau perkembangan distribusi melalui kanal media digital resmi WAMI.
“kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih untuk anggota,” kata Adi Adrian.
Nama-nama seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa nama besar lain yang tidak bersedia diungkap identitasnya juga termasuk dalam 50 besar penerima royalti kali ini. Selain itu, ada juga beberapa nama yang jarang disorot oleh media, seperti Thomas Arya, komposer lagu “Berbeza Kasta” dan “Satu Hati Sampai Mati” yang populer di daerah Sumatera Barat dan Kohar Kahler, pencipta lagu “Tiada Lagi” yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir 1990an.
WAMI juga membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu, antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk ke dalam 20 besar penerima royalti.
Distribusi royalti akan dilaksanakan mulai 24 Maret 2025 dari hasil koleksi royalty performing rights sebesar Rp96 miliar. Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital dan overseas. Para anggota dapat memantau perkembangan distribusi melalui kanal media digital resmi WAMI.
“kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih untuk anggota,” kata Adi Adrian.
(tdy)
Lihat Juga :