WAMI Umumkan Distribusi Royalti Dilakukan 3 Kali, Melly Goeslaw Dapat Rp559 Juta
Selasa, 25 Maret 2025 - 11:58 WIB
loading...
WAMI mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti pada anggotanya. Foto/ instagram
A
A
A
JAKARTA – Melly Goeslaw menjadi salah satu musisi yang menerima royalti cukup besar dari Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI). Angknya mencapai Rp500 jutaa.
Angka ini diketahui setelah WAMI mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggotanya, di mana mulai 2025, distribusi royalti akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada Maret, Juli dan November.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi serta optimalisasi pengelolaan dana royalti bagi para pemilik hak cipta. Sistem distribusi baru ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi para anggota.
WAMI juga menetapkan pembagian royalti minimum bagi semua anggota komposer/pencipta lagu yang tergabung sebelum 31 Desember 2024, dengan nilai sebesar Rp500 ribu nett per anggota. Hal ini dilakukan untuk memberi kompensasi bagi pencipta yang karyanya tidak berhasil teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.
“Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri,” kata Presiden Direktur WAMI Adi Adrian.
Selain itu, WAMI juga mengumumkan beberapa nama komposer yang termasuk dalam 50 besar penerima royalti pada distribusi periode Maret 2025. Salah satu sorotan utama adalah komposer Mohamad Indra Gerson yang menerima royalti sebesar Rp730.8 juta berkat lagu “After Dark” yang dia tulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika bernama Mr. Kitty.
Jumlah ini juga menjadi angka terbanyak yang WAMI distribusikan dalam satu kali periode distribusi kepada komposer.
Sorotan lainnya ada di nama komposer/penyanyi Melly Goeslaw, yang menerima royalti sebesar Rp559.9 juta berkat popularitas lagu-lagu, seperti “Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa dan yang dinyanyikan sendiri seperti “Gantung” dan “Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga)”.
Nama-nama seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa nama besar lain yang tidak bersedia diungkap identitasnya juga termasuk dalam 50 besar penerima royalti kali ini. Selain itu, ada juga beberapa nama yang jarang disorot oleh media, seperti Thomas Arya, komposer lagu “Berbeza Kasta” dan “Satu Hati Sampai Mati” yang populer di daerah Sumatera Barat dan Kohar Kahler, pencipta lagu “Tiada Lagi” yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir 1990an.
WAMI juga membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu, antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk ke dalam 20 besar penerima royalti.
Distribusi royalti akan dilaksanakan mulai 24 Maret 2025 dari hasil koleksi royalty performing rights sebesar Rp96 miliar. Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital dan overseas. Para anggota dapat memantau perkembangan distribusi melalui kanal media digital resmi WAMI.
“kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih untuk anggota,” kata Adi Adrian.
Angka ini diketahui setelah WAMI mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggotanya, di mana mulai 2025, distribusi royalti akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada Maret, Juli dan November.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi serta optimalisasi pengelolaan dana royalti bagi para pemilik hak cipta. Sistem distribusi baru ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi para anggota.
WAMI juga menetapkan pembagian royalti minimum bagi semua anggota komposer/pencipta lagu yang tergabung sebelum 31 Desember 2024, dengan nilai sebesar Rp500 ribu nett per anggota. Hal ini dilakukan untuk memberi kompensasi bagi pencipta yang karyanya tidak berhasil teridentifikasi dan terdokumentasi dengan baik.
“Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil sambil kita juga terus berbenah diri,” kata Presiden Direktur WAMI Adi Adrian.
Selain itu, WAMI juga mengumumkan beberapa nama komposer yang termasuk dalam 50 besar penerima royalti pada distribusi periode Maret 2025. Salah satu sorotan utama adalah komposer Mohamad Indra Gerson yang menerima royalti sebesar Rp730.8 juta berkat lagu “After Dark” yang dia tulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika bernama Mr. Kitty.
Jumlah ini juga menjadi angka terbanyak yang WAMI distribusikan dalam satu kali periode distribusi kepada komposer.
Sorotan lainnya ada di nama komposer/penyanyi Melly Goeslaw, yang menerima royalti sebesar Rp559.9 juta berkat popularitas lagu-lagu, seperti “Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa dan yang dinyanyikan sendiri seperti “Gantung” dan “Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga)”.
Nama-nama seperti Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa nama besar lain yang tidak bersedia diungkap identitasnya juga termasuk dalam 50 besar penerima royalti kali ini. Selain itu, ada juga beberapa nama yang jarang disorot oleh media, seperti Thomas Arya, komposer lagu “Berbeza Kasta” dan “Satu Hati Sampai Mati” yang populer di daerah Sumatera Barat dan Kohar Kahler, pencipta lagu “Tiada Lagi” yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir 1990an.
WAMI juga membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu, antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk ke dalam 20 besar penerima royalti.
Distribusi royalti akan dilaksanakan mulai 24 Maret 2025 dari hasil koleksi royalty performing rights sebesar Rp96 miliar. Hasil tersebut berasal dari penggunaan digital, non-digital dan overseas. Para anggota dapat memantau perkembangan distribusi melalui kanal media digital resmi WAMI.
“kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih untuk anggota,” kata Adi Adrian.
(tdy)
Lihat Juga :