Keluarga Mat Solar Terima Rp2,2 Miliar Ganti Rugi Tanah untuk Proyek Tol Serpong-Cinere
loading...

Keluarga Mat Solar akhirnya menerima ganti rugi sebesar Rp2,2 miliar atas tanah milik mereka yang terdampak proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere. Foto/Ravie Mulia Wardani
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Mat Solar akhirnya menerima ganti rugi sebesar Rp2,2 miliar atas tanah milik mereka yang terdampak proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere. Kasus sengketa yang sempat berlangsung alot sejak 2019 itu kini menemui titik akhir yang damai.
Dalam sidang sengketa tanah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (26/3/2025), Idham Aulia, anak Mat Solar sepakat berdamai dan mengakhiri perselisihan dengan tergugat Muhammad Idris, dan PT Cinere Serpong.
Kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa surat pencabutan gugatan sudah diajukan pada 20 Maret 2025. Surat tersebut sekaligus permohonan pencairan dana konsinyasi.
"Terkait masalah pencabutan gugatan sudah kami layangkan ya per tanggal 20 maret 2025. Itu sudah ada surat pencabutan perkara nomor 261 yang di mana pencabutan itu juga kita lampirkan sekaligus surat permohonan untuk pencairan konsinyasi," kata Khairul di PN Tangerang, Rabu (26/3/2025).
![Keluarga Mat Solar Terima Rp2,2 Miliar Ganti Rugi Tanah untuk Proyek Tol Serpong-Cinere]()
Foto/Ravie Mulia Wardani
"Jadi memang sudah kami layangkan, tapi mungkin belum ada laporan dari panitera atau dari ketua majelis yang mengadili atau memeriksa perkara tersebut," sambungnya.
Bagi Idham, momen ini membawa rasa haru yang mendalam. Bukan hanya karena perjuangan panjangnya akhirnya membuahkan hasil, tetapi juga karena kenangan akan mendiang sang ayah terus terngiang di tengah proses penyelesaian.
"Pastinya terharulah akhirnya yang kita, saya dan ayah saya perjuangkan akhirnya sudah selesai. Terharu karena teringat ucapan-ucapan ayah aja sih mengenai kasus ini, bagaimana saya berdiskusi," jelas Idham.
"Bagaimana saya, ya almarhum ayah menanyakan ini sebelum memang beliau dipanggil oleh Yang Maha Kuasa. Jadi flashback, teringat semua. Sedihnya itu aja sih," tambahnya.
Dalam sidang sengketa tanah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (26/3/2025), Idham Aulia, anak Mat Solar sepakat berdamai dan mengakhiri perselisihan dengan tergugat Muhammad Idris, dan PT Cinere Serpong.
Kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa surat pencabutan gugatan sudah diajukan pada 20 Maret 2025. Surat tersebut sekaligus permohonan pencairan dana konsinyasi.
"Terkait masalah pencabutan gugatan sudah kami layangkan ya per tanggal 20 maret 2025. Itu sudah ada surat pencabutan perkara nomor 261 yang di mana pencabutan itu juga kita lampirkan sekaligus surat permohonan untuk pencairan konsinyasi," kata Khairul di PN Tangerang, Rabu (26/3/2025).

Foto/Ravie Mulia Wardani
"Jadi memang sudah kami layangkan, tapi mungkin belum ada laporan dari panitera atau dari ketua majelis yang mengadili atau memeriksa perkara tersebut," sambungnya.
Bagi Idham, momen ini membawa rasa haru yang mendalam. Bukan hanya karena perjuangan panjangnya akhirnya membuahkan hasil, tetapi juga karena kenangan akan mendiang sang ayah terus terngiang di tengah proses penyelesaian.
"Pastinya terharulah akhirnya yang kita, saya dan ayah saya perjuangkan akhirnya sudah selesai. Terharu karena teringat ucapan-ucapan ayah aja sih mengenai kasus ini, bagaimana saya berdiskusi," jelas Idham.
"Bagaimana saya, ya almarhum ayah menanyakan ini sebelum memang beliau dipanggil oleh Yang Maha Kuasa. Jadi flashback, teringat semua. Sedihnya itu aja sih," tambahnya.
Lihat Juga :