Keluarga Mat Solar Terima Rp2,2 Miliar Ganti Rugi Tanah untuk Proyek Tol Serpong-Cinere
Rabu, 26 Maret 2025 - 18:20 WIB
loading...
Keluarga Mat Solar akhirnya menerima ganti rugi sebesar Rp2,2 miliar atas tanah milik mereka yang terdampak proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere. Foto/Ravie Mulia Wardani
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Mat Solar akhirnya menerima ganti rugi sebesar Rp2,2 miliar atas tanah milik mereka yang terdampak proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere. Kasus sengketa yang sempat berlangsung alot sejak 2019 itu kini menemui titik akhir yang damai.
Dalam sidang sengketa tanah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (26/3/2025), Idham Aulia, anak Mat Solar sepakat berdamai dan mengakhiri perselisihan dengan tergugat Muhammad Idris, dan PT Cinere Serpong.
Kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa surat pencabutan gugatan sudah diajukan pada 20 Maret 2025. Surat tersebut sekaligus permohonan pencairan dana konsinyasi.
"Terkait masalah pencabutan gugatan sudah kami layangkan ya per tanggal 20 maret 2025. Itu sudah ada surat pencabutan perkara nomor 261 yang di mana pencabutan itu juga kita lampirkan sekaligus surat permohonan untuk pencairan konsinyasi," kata Khairul di PN Tangerang, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga: Uang Ganti Rugi Tanah Proses Cair Rp3,3 Miliar, Berapa Bagian Keluarga Mat Solar?
![Keluarga Mat Solar Terima Rp2,2 Miliar Ganti Rugi Tanah untuk Proyek Tol Serpong-Cinere]()
Foto/Ravie Mulia Wardani
Dalam sidang sengketa tanah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (26/3/2025), Idham Aulia, anak Mat Solar sepakat berdamai dan mengakhiri perselisihan dengan tergugat Muhammad Idris, dan PT Cinere Serpong.
Kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa surat pencabutan gugatan sudah diajukan pada 20 Maret 2025. Surat tersebut sekaligus permohonan pencairan dana konsinyasi.
"Terkait masalah pencabutan gugatan sudah kami layangkan ya per tanggal 20 maret 2025. Itu sudah ada surat pencabutan perkara nomor 261 yang di mana pencabutan itu juga kita lampirkan sekaligus surat permohonan untuk pencairan konsinyasi," kata Khairul di PN Tangerang, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga: Uang Ganti Rugi Tanah Proses Cair Rp3,3 Miliar, Berapa Bagian Keluarga Mat Solar?

Foto/Ravie Mulia Wardani
Lihat Juga :