Setelah Wafatnya Titiek Puspa, Siapa yang Urus Royalti Lagu-Lagunya?
Selasa, 15 April 2025 - 10:14 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Piyu Akan Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat AKSI
"Belum sih belum tau. Baru taunya dari wartawan saya. Jadi kepala dingin dulu lah. Saya belum masuk ke situ. Jadi ya semua ini kita kan berteman. Sebuah lagu kalau nggak ada penyanyi, nggak bisa nyanyiin. Penyanyi kalau nggak ada musikus, enggak optimal di panggung. Panggung kalau enggak ada orang backstage, nggak bisa ada panggung," jelas Petty.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, menyatakan komitmennya untuk melindungi hak cipta dan royalti lagu Titiek Puspa lewat sistem Digital Direct License (DDL).
Katanya, AKSI akan mengelola distribusi royalti secara transparan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa karya-karya legendaris Titiek Puspa seperti Kupu-Kupu Malam tetap mendapatkan perlindungan hukum dan manfaat finansial yang layak bagi keluarga sang musisi.
"Belum sih belum tau. Baru taunya dari wartawan saya. Jadi kepala dingin dulu lah. Saya belum masuk ke situ. Jadi ya semua ini kita kan berteman. Sebuah lagu kalau nggak ada penyanyi, nggak bisa nyanyiin. Penyanyi kalau nggak ada musikus, enggak optimal di panggung. Panggung kalau enggak ada orang backstage, nggak bisa ada panggung," jelas Petty.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, menyatakan komitmennya untuk melindungi hak cipta dan royalti lagu Titiek Puspa lewat sistem Digital Direct License (DDL).
Katanya, AKSI akan mengelola distribusi royalti secara transparan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa karya-karya legendaris Titiek Puspa seperti Kupu-Kupu Malam tetap mendapatkan perlindungan hukum dan manfaat finansial yang layak bagi keluarga sang musisi.
Lihat Juga :