Baim Wong Tak Keberatan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar untuk Paula Verhoeven

Kamis, 17 April 2025 - 20:00 WIB
loading...
Baim Wong Tak Keberatan...
Baim Wong menerima dengan lapang dada kewajiban untuk membayar nafkah mutah sebesar Rp1 miliar kepada mantan istrinya, Paula Verhoeven, usai putusan cerai. Foto/Instagram Baim Wong
A A A
JAKARTA - Baim Wong menerima dengan lapang dada kewajiban untuk membayar nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar kepada mantan istrinya, Paula Verhoeven, usai putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan secara e-court pada Rabu, 16 April 2025.

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, tidak ada keberatan dari pihak Baim Wong terkait keputusan tersebut. Fokus utama Baim, kata Fahmi, adalah agar kebenaran atas kasus perselingkuhan Paula Verhoeven yang menjadi akar keretakan rumah tangganya bisa terungkap di pengadilan.

"Uang itu bisa dicari. Itu bukan problem. Baim saya tanya, nggak ada persoalan," kata Fahmi di Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.

"Yang penting terbukti adanya perselingkuhan, anak dalam keadaan trauma. Terbukti semua apa yang selama ini dalam persidangan," tambahnya.

Baca Juga: Baim Wong Diwajibkan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar kepada Paula Verhoeven usai Resmi Cerai

Baim Wong Tak Keberatan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar untuk Paula Verhoeven

Foto/dok SindoNews

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana, menjelaskan bahwa pemberian nafkah mut'ah merupakan bentuk penghormatan terakhir dari suami kepada istri yang diceraikan, sebagaimana diatur dalam hukum Islam.

Meskipun Paula dinyatakan bersalah karena berselingkuh, hakim tetap menetapkan nafkah mut'ah sebagai haknya.

Nafkah mut'ah sendiri bersifat satu kali dan besarannya ditentukan berdasarkan kemampuan finansial suami serta kondisi sosial mantan istri. Dalam perkara ini, Paula hanya memperoleh salah satu dari beberapa tuntutannya.

Sejumlah permintaan Paula yang tercantum dalam gugatan rekonvensi yakni nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, dan nafkah madhiyah sebesar Rp800 juta, tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

Baca Juga: Resmi Cerai, Baim Wong: Bukan Sepenuhnya Salah Paula

Majelis menyatakan Paula dalam keadaan nusyuz, yakni istri yang tidak menjalankan kewajibannya dalam rumah tangga. Fakta perselingkuhan yang dibuktikan dalam persidangan membuatnya kehilangan hak atas nafkah selain mut'ah.

"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz. Istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tutur Suryana.

"Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," pungkasnya.

Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 melalui kuasa hukumnya karena alasan perselingkuhan. Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano.



Baca Juga: Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Dinyatakan Bersalah karena Perselingkuhan
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Punya Gelar S3, Nomor 4 Sukses Jadi Dosen
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Berita Terkini
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved