Sambangi Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim soal Putusan Cerai
Kamis, 17 April 2025 - 15:20 WIB
loading...
Paula Verhoeven melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) usai tidak terima dengan putusan cerai. Foto/Ravie Mulia Wardani
A
A
A
JAKARTA - Paula Verhoeven resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), usai tidak terima dengan sejumlah poin dalam putusan cerainya dengan Baim Wong. Ia merasa dirugikan dan difitnah, hingga memutuskan mencari keadilan demi masa depan kedua anaknya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Paula Verhoeven menyatakan keberatannya terhadap sejumlah poin dalam putusan cerai dengan Baim Wong yang menurutnya tidak hanya merugikan, tetapi juga mencemarkan nama baiknya.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa, mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (17/8/2025).
Model 37 tahun itu secara tegas membantah tudingan perselingkuhan yang sempat mencuat dalam proses perceraiannya. Ia menyatakan bahwa selama menjalani rumah tangga dengan Baim, tidak pernah terjadi pengkhianatan seperti yang disebutkan dalam putusan cerai yang dibacakan secara e-court pada Rabu, 16 April 2025.
Baca Juga: Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Dinyatakan Istri Durhaka dan Tak Berhak Nafkah Iddah
Dalam keterangannya kepada awak media, Paula Verhoeven menyatakan keberatannya terhadap sejumlah poin dalam putusan cerai dengan Baim Wong yang menurutnya tidak hanya merugikan, tetapi juga mencemarkan nama baiknya.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa, mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (17/8/2025).
Model 37 tahun itu secara tegas membantah tudingan perselingkuhan yang sempat mencuat dalam proses perceraiannya. Ia menyatakan bahwa selama menjalani rumah tangga dengan Baim, tidak pernah terjadi pengkhianatan seperti yang disebutkan dalam putusan cerai yang dibacakan secara e-court pada Rabu, 16 April 2025.
Baca Juga: Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Dinyatakan Istri Durhaka dan Tak Berhak Nafkah Iddah
Lihat Juga :