Alasan Paula Verhoeven Tak Dapat Nafkah Iddah setelah Cerai dari Baim Wong
Jum'at, 18 April 2025 - 19:00 WIB
loading...
Paula Verhoeven tidak menerima nafkah iddah dari Baim Wong usai resmi bercerai. Putusan tersebut ditetapkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Foto/Instagram Paula Verhoeven
A
A
A
JAKARTA - Paula Verhoeven tidak menerima nafkah iddah dari Baim Wong usai resmi bercerai. Putusan tersebut ditetapkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam pembacaan yang berlangsung secara e-court pada Rabu, 16 April 2025.
Meski sempat mengajukan gugatan rekonvensi yang mencakup sejumlah permintaan, seperti nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah sebesar Rp200 juta per bulan, dan nafkah madhiyah senilai Rp800 juta, seluruh tuntutan Paula Verhoeven tersebut akhirnya ditolak oleh majelis hakim.
Baca Juga: Baim Wong Tak Keberatan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar untuk Paula Verhoeven
![Alasan Paula Verhoeven Tak Dapat Nafkah Iddah setelah Cerai dari Baim Wong]()
Foto/Instagram Paula Verhoeven
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan selama masa pernikahan. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, hakim menyimpulkan bahwa model 37 tahun itu telah berada dalam status nusyuz, yaitu istri yang tidak menjalankan kewajiban dalam rumah tangga dan dianggap melanggar kesetiaan terhadap suami.
Meski sempat mengajukan gugatan rekonvensi yang mencakup sejumlah permintaan, seperti nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah sebesar Rp200 juta per bulan, dan nafkah madhiyah senilai Rp800 juta, seluruh tuntutan Paula Verhoeven tersebut akhirnya ditolak oleh majelis hakim.
Alasan Paula Verhoeven Tak Dapat Nafkah Iddah setelah Cerai dari Baim Wong
Baca Juga: Baim Wong Tak Keberatan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar untuk Paula Verhoeven

Foto/Instagram Paula Verhoeven
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan selama masa pernikahan. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, hakim menyimpulkan bahwa model 37 tahun itu telah berada dalam status nusyuz, yaitu istri yang tidak menjalankan kewajiban dalam rumah tangga dan dianggap melanggar kesetiaan terhadap suami.
Lihat Juga :