Ammar Zoni Siap Hirup Udara Bebas? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Sabtu, 26 April 2025 - 20:15 WIB
loading...
Aktor Ammar Zoni diisukan bakal bebas dari kasus narkoba dalam waktu dekat. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Aktor Ammar Zoni diisukan bakal bebas dari kasus narkoba dalam waktu dekat usai dituntut selama 3 tahun penjara dan denda senilai Rp3 Miliar. Kuasa hukum Ammar Jon Mathias, menjelaskan kabar sang klien bebas dalam waktu dekat sangat mungkin terjadi.
Ini dilihat dari hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang menjatuhkan hukuman sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2023 tentang hukuman pidana pengarahan narkotika.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara
"Kalau dia 3 tahun penjara berarti kan sejak dieksekusi nanti oleh jaksa udah mempunyai hak untuk mendapatkan remisi, hak untuk mendapatkan asimilasi, hak untuk mendapatkan amnesti, hak mendapatkan grasi, hak mendapatkan bebas bersyarat," jelas Jon Mathias saat di konfirmasi awak media, Sabtu (26/4/2025).
"Di dalam putusan itu kan dipotong masa tahanan selama menjalani hukuman. Kalau hitungan kita, kemarin udah 1,5 tahun, kalau 16 bulan lagi? Kalau kita melihat peraturan Menteri Hukum dan HAM beserta hak asimilasi, sudah menjalani 20 persen. Nah selama menjalankan dia punya hak untuk menjalankan asimilasi," tambahnya.
Baca juga: Justin Bieber Kembali Diduga Gunakan Narkoba, Kepergok Pegang Ganja
Lebih lanjut, Ammar juga dinilai telah berkelakuan baik selama dipenjara. Menurut Jon Mathias, hal itu bisa menjadi pertimbangan untuk pembebasan sang aktor.
Ini dilihat dari hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang menjatuhkan hukuman sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) nomor 4 tahun 2023 tentang hukuman pidana pengarahan narkotika.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara
"Kalau dia 3 tahun penjara berarti kan sejak dieksekusi nanti oleh jaksa udah mempunyai hak untuk mendapatkan remisi, hak untuk mendapatkan asimilasi, hak untuk mendapatkan amnesti, hak mendapatkan grasi, hak mendapatkan bebas bersyarat," jelas Jon Mathias saat di konfirmasi awak media, Sabtu (26/4/2025).
"Di dalam putusan itu kan dipotong masa tahanan selama menjalani hukuman. Kalau hitungan kita, kemarin udah 1,5 tahun, kalau 16 bulan lagi? Kalau kita melihat peraturan Menteri Hukum dan HAM beserta hak asimilasi, sudah menjalani 20 persen. Nah selama menjalankan dia punya hak untuk menjalankan asimilasi," tambahnya.
Baca juga: Justin Bieber Kembali Diduga Gunakan Narkoba, Kepergok Pegang Ganja
Lebih lanjut, Ammar juga dinilai telah berkelakuan baik selama dipenjara. Menurut Jon Mathias, hal itu bisa menjadi pertimbangan untuk pembebasan sang aktor.
Lihat Juga :