Terjerat Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara

Jum'at, 25 April 2025 - 08:20 WIB
loading...
Terjerat Narkoba, Fachri...
Fachri Albar menghadapi ancaman hukuman berat setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Fachri Albar menghadapi ancaman hukuman berat setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pengungkapan kasus, ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda mencapai Rp8 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan Fachri Albar dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua pasal tersebut mengatur sanksi tegas terhadap kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

"Pasal 111 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp8 miliar. Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," kata Twedi Aditya di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 24 April 2025.

Tak hanya itu, putra Ahmad Albar dan Rini S Bono itu juga disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, terkait kepemilikan 27 butir alprazolam yang merupakan obat keras dan hanya boleh digunakan berdasarkan resep medis.

Baca Juga: 5 Potret Fachri Albar Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap Kasus Narkoba, Tangan Diborgol

Terjerat Narkoba, Fachri Albar Terancam 12 Tahun Penjara

Foto/Instagram Fachri Albar

"Yang disangkakan, pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana penjara paling banyak Rp100 juta," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Berita Terkini
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Desainer Indonesia Ditantang...
Desainer Indonesia Ditantang Jadi Agen Perubahan, Tak Lagi Sekadar Estetika
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved