Jonathan Frizzy Terseret Kasus Dugaan Pelanggaran UU Kesehatan, Bukan Narkoba
Selasa, 29 April 2025 - 04:30 WIB
loading...
Polisi menegaskan bahwa Jonathan Frizzy terseret kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan. Sebelumnya, artis ini disebut terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
A
A
A
JAKARTA - Polisi menegaskan bahwa Jonathan Frizzy terseret kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan. Sebelumnya, artis yang akrab disapa Ijonk ini disebut terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba yang tengah ditangani Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung, menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama Jonathan Frizzy tidak berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba, melainkan masuk dalam ranah Undang-Undang Kesehatan.
"Kasus yang dimaksud bukan narkotika. Ini masuk golongan Undang Undang Kesehatan," kata Ronald melalui pesan singkat pada Senin, 28 April 2025.
Ronald menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan temuan cairan vape yang mengandung zat etomidate, sebuah bahan kimia yang penggunannya diatur secara ketat dalam Undang-Undang Kesehatan.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Kasus Vape Mengandung Obat Keras
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Ronald Sipayung, menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama Jonathan Frizzy tidak berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba, melainkan masuk dalam ranah Undang-Undang Kesehatan.
"Kasus yang dimaksud bukan narkotika. Ini masuk golongan Undang Undang Kesehatan," kata Ronald melalui pesan singkat pada Senin, 28 April 2025.
Ronald menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan temuan cairan vape yang mengandung zat etomidate, sebuah bahan kimia yang penggunannya diatur secara ketat dalam Undang-Undang Kesehatan.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Kasus Vape Mengandung Obat Keras
Lihat Juga :