Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan
Kamis, 01 Mei 2025 - 22:00 WIB
loading...
Baim Wong, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, membantah keras tuduhan KDRT yang dilaporkan Paula Verhoeven, ke Komnas Perempuan pada 30 April 2025. Foto/Instagram Baim Wong dan Paula Verhoeven
A
A
A
JAKARTA - Baim Wong , melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, membantah keras tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Paula Verhoeven, ke Komnas Perempuan pada 30 April 2025.
Fahmi menyatakan bahwa berdasarkan amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven , tidak ada bukti yang menunjukkan adanya KDRT.
"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan tidak ada KDRT," kata Fahmi Bachmid baru-baru ini.
"Jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT," tambahnya.
Baca Juga: Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai, Baim Wong Siap Ambil Langkah Hukum Balik
![Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan]()
Foto/istimewa
Fahmi menegaskan bahwa laporan Paula tak berdasar. Namun, ia tetap menghormati haknya sebagai warga negara.
"Tidak ada fakta-faktanya dalam persidangan. Tidak ada itu KDRT," jelasnya.
Fahmi menyatakan bahwa berdasarkan amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven , tidak ada bukti yang menunjukkan adanya KDRT.
"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan tidak ada KDRT," kata Fahmi Bachmid baru-baru ini.
"Jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT," tambahnya.
Baca Juga: Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai, Baim Wong Siap Ambil Langkah Hukum Balik

Foto/istimewa
Fahmi menegaskan bahwa laporan Paula tak berdasar. Namun, ia tetap menghormati haknya sebagai warga negara.
"Tidak ada fakta-faktanya dalam persidangan. Tidak ada itu KDRT," jelasnya.
Lihat Juga :