Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan
Kamis, 01 Mei 2025 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, kuasa hukum Paula, Siti Aminah, mengungkapkan bahwa laporan ke Komnas Perempuan mencakup dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.
Komnas Perempuan sendiri telah menerima laporan tersebut melalui tiga komisionernya, dan diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini secara adil.
"Kami menyampaikan dua laporan. Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini oleh saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," tutur Siti Aminah di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Komnas Perempuan yang diwakili oleh ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," pungkasnya.
Baim dan Paula resmi bercerai pada 16 April 2025 setelah enam tahun menikah, dengan isu orang ketiga menjadi salah satu alasan perceraian mereka.
Komnas Perempuan sendiri telah menerima laporan tersebut melalui tiga komisionernya, dan diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini secara adil.
"Kami menyampaikan dua laporan. Satu laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suami atau saat ini oleh saudara Baim. Kemudian pengaduan terkait pernyataan pejabat publik yang diskriminatif," tutur Siti Aminah di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
"Komnas Perempuan yang diwakili oleh ketiga komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," pungkasnya.
Baim dan Paula resmi bercerai pada 16 April 2025 setelah enam tahun menikah, dengan isu orang ketiga menjadi salah satu alasan perceraian mereka.
(dra)
Lihat Juga :