5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Jonathan Frizzy Terkait Vape Obat Keras
Rabu, 07 Mei 2025 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
2. Ditangkap saat Pemulihan
Penangkapan terhadap ayah tiga orang anak ini terjadi pada 4 Mei 2025 di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Menariknya, saat itu ia tengah menjalani pemulihan usai menjalani operasi.
Meski kesehatannya belum pulih sepenuhnya, Jonathan tetap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan dengan baik.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Jonathan Frizzy Atas Kasus Vape Obat Keras
3. Diduga Mengatur Jalur Masuk Vape dari Malaysia
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa Jonathan diduga menjadi penghubung dalam masuknya vape etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Ia disebut mengontak seseorang bandar berinisial ESD untuk mendapatkan cartridge pod berisi zat tersebut, serta mengatur pengambilan barang melalui kurir.
Dugaan ini memperkuat posisi mantan suami Dhena Devanka itu sebagai pelaku aktif dalam rantai distribusi zat terlarang tersebut.
4. Terancam Hukuman Berat
Kasus ini masuk dalam pelanggaran serius karena berkaitan dengan penyelundupan dan distribusi obat keras tanpa izin. Pacar Ririn Dwi Ariyanti itu dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Termasuk ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Jika terbukti bersalah, konsekuensi hukum yang dihadapinya tidak ringan.
Lihat Juga :