4 Lagu Yoni Dores yang Diduga Dinyanyikan Lesti Kejora Tanpa Izin hingga Dipolisikan
Jum'at, 23 Mei 2025 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
"Di konser-konsernya juga ada. Kita ambil itu, kita kategorikan itu performance right," ujarnya.
Lesti Kejora pun kini harus menghadapi dugaan pelanggaran Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang membawa ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar.
Sementara itu, pihak Lesti melalui kuasa hukumnya telah menyatakan tengah mempelajari laporan tersebut dan menegaskan belum menerima pemanggilan resmi dari pihak kepolisian. Mereka meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan tanpa berspekulasi lebih jauh.
Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan, Rizky Billar Bocorkan Nama Anak Perempuannya: Jarang yang Punya
Lesti Kejora pun kini harus menghadapi dugaan pelanggaran Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang membawa ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar.
Sementara itu, pihak Lesti melalui kuasa hukumnya telah menyatakan tengah mempelajari laporan tersebut dan menegaskan belum menerima pemanggilan resmi dari pihak kepolisian. Mereka meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan tanpa berspekulasi lebih jauh.
Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan, Rizky Billar Bocorkan Nama Anak Perempuannya: Jarang yang Punya
(dra)
Lihat Juga :