Gegara Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar
Selasa, 03 Juni 2025 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau soal rumah adalah lumrah dalam sebuah tuntutan, ketika diputuskan dia wajib bayar ganti rugi itu, dan kita minta jaminan, ketika dia tidak ada ikatan terus dia nggak bayar putusan kita jadi nggak ada artinya," beber Minola.
Baca juga: Vidi Aldiano Hapus Album Debut Usai Digugat Soal Hak Cipta
Gugatan terhadap Vidi Aldiano telah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam petitumnya, Keenan dan Rudi merinci tuntutan ganti rugi sebesar Rp10 miliar untuk dua dugaan pelanggaran pada tahun 2009 dan 2013, serta Rp14,5 miliar untuk 29 pelanggaran lain yang terjadi dari 2016 hingga 2024.
Selain itu, mereka juga mengajukan permohonan konservatoir beslag, yaitu penyitaan tanah dan bangunan rumah milik Vidi Aldiano sebagai bentuk jaminan jika gugatan mereka dikabulkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat popularitas lagu Nuansa Bening serta nama besar Vidi Aldiano di industri musik Indonesia.
Baca juga: Vidi Aldiano Hapus Album Debut Usai Digugat Soal Hak Cipta
Gugatan terhadap Vidi Aldiano telah didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam petitumnya, Keenan dan Rudi merinci tuntutan ganti rugi sebesar Rp10 miliar untuk dua dugaan pelanggaran pada tahun 2009 dan 2013, serta Rp14,5 miliar untuk 29 pelanggaran lain yang terjadi dari 2016 hingga 2024.
Selain itu, mereka juga mengajukan permohonan konservatoir beslag, yaitu penyitaan tanah dan bangunan rumah milik Vidi Aldiano sebagai bentuk jaminan jika gugatan mereka dikabulkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat popularitas lagu Nuansa Bening serta nama besar Vidi Aldiano di industri musik Indonesia.
(nnz)
Lihat Juga :