Rian D'Masiv Ingatkan Promotor Bayar Royalti ke LMK: Biar Pencipta Lagu Kayak Gua Kaya
Selasa, 10 Juni 2025 - 17:40 WIB
loading...
Rian DMasiv kembali menyuarakan pentingnya menghargai hak cipta lagu dengan mengingatkan para promotor dan penyelenggara acara untuk membayar royalti ke LMK. Foto/Instagram @rianekkypradipta
A
A
A
JAKARTA - Rian D'Masiv kembali menyuarakan pentingnya menghargai hak cipta lagu dengan mengingatkan para promotor dan penyelenggara acara untuk membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal ini ia sampaikan melalui unggahan terbarunya di Instagram @rianekkypradipta.
Dalam postingan tersebut, Rian dengan tegas mengizinkan siapa saja, baik musisi band maupun penyanyi solo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya. Di mana pun dan kapan pun.
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada," tulis Rian D'masiv dikutip dari Instagram @rianekkypradipta, Selasa (10/6/2025).
Namun, izin terbuka itu tak serta-merta berarti bebas dari kewajiban hukum. Dalam pernyataan lanjutannya, vokalis D'masiv tersebut menegaskan bahwa penyelenggara acara, event organizer (EO), dan promotor tetap memiliki tanggung jawab penting untuk membayar royalti kepada pencipta lagu melalui lembaga kolektif terkait.
Baca Juga: Rian D'Masiv Bebaskan Siapa Saja Nyanyikan Lagunya, tapi Ingatkan Promotor Bayar Royalti
![Rian D'Masiv Ingatkan Promotor Bayar Royalti ke LMK: Biar Pencipta Lagu Kayak Gua Kaya]()
Foto/Instagram @rianekkypradipta
"Untuk para EO dan Promotor atau penyelenggara event jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif," jelasnya.
Pernyataan ini pun ditutup dengan nada sarkasme ringan namun bermakna. Di mana memperlihatkan keresahan yang kerap dirasakan para pencipta lagu di Indonesia yang karyanya sering digunakan tanpa kompensasi yang layak.
"Biar pencipta lagu kayak gua dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin," tegasnya.
Menariknya, unggahan tersebut bukan hal baru. pelantun Merindukanmu itu menjelaskan bahwa pernyataan tersebut sebenarnya telah ia sampaikan sejak Januari 2024 melalui akun X miliknya, @rianekkyp.
Baca Juga: Rian soal Harga Pembelian Nama Halte Petukangan D'Masiv: Kita Itu Ciledug Pride
Kini, vokalis 38 tahun tersebut memilih untuk membagikannya ulang ke Instagram sebagai pengingat dan penegasan kepada publik serta pihak penyelenggara.
"Sejak Januari 2024 saya sudah memberi statement ini," tuturnya pada keterangan unggahan itu.
Respons warganet pun ramai berdatangan. Banyak yang mendukung dan mengapresiasi sikap terbuka namun tetap profesional dari vokalis yang dikenal lewat lagu-lagu penuh makna ini. Bahkan sejumlah musisi ternama ikut memberikan komentar.
"Ini bener," tulis warganet.
Baca Juga: Keren, Band D'Masiv Diabadikan Jadi Nama Halte TransJakarta Petukangan
"Amin. Aku pun masukin di kontrak untuk EO / penyelenggara bayar royalti ke LMK / LMKN," kata Rossa.
"Keren! Sependapat bro," komentar Sandhy Sondoro.
Dalam postingan tersebut, Rian dengan tegas mengizinkan siapa saja, baik musisi band maupun penyanyi solo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya. Di mana pun dan kapan pun.
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada," tulis Rian D'masiv dikutip dari Instagram @rianekkypradipta, Selasa (10/6/2025).
Namun, izin terbuka itu tak serta-merta berarti bebas dari kewajiban hukum. Dalam pernyataan lanjutannya, vokalis D'masiv tersebut menegaskan bahwa penyelenggara acara, event organizer (EO), dan promotor tetap memiliki tanggung jawab penting untuk membayar royalti kepada pencipta lagu melalui lembaga kolektif terkait.
Baca Juga: Rian D'Masiv Bebaskan Siapa Saja Nyanyikan Lagunya, tapi Ingatkan Promotor Bayar Royalti

Foto/Instagram @rianekkypradipta
"Untuk para EO dan Promotor atau penyelenggara event jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif," jelasnya.
Pernyataan ini pun ditutup dengan nada sarkasme ringan namun bermakna. Di mana memperlihatkan keresahan yang kerap dirasakan para pencipta lagu di Indonesia yang karyanya sering digunakan tanpa kompensasi yang layak.
"Biar pencipta lagu kayak gua dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin," tegasnya.
Menariknya, unggahan tersebut bukan hal baru. pelantun Merindukanmu itu menjelaskan bahwa pernyataan tersebut sebenarnya telah ia sampaikan sejak Januari 2024 melalui akun X miliknya, @rianekkyp.
Baca Juga: Rian soal Harga Pembelian Nama Halte Petukangan D'Masiv: Kita Itu Ciledug Pride
Kini, vokalis 38 tahun tersebut memilih untuk membagikannya ulang ke Instagram sebagai pengingat dan penegasan kepada publik serta pihak penyelenggara.
"Sejak Januari 2024 saya sudah memberi statement ini," tuturnya pada keterangan unggahan itu.
Respons warganet pun ramai berdatangan. Banyak yang mendukung dan mengapresiasi sikap terbuka namun tetap profesional dari vokalis yang dikenal lewat lagu-lagu penuh makna ini. Bahkan sejumlah musisi ternama ikut memberikan komentar.
"Ini bener," tulis warganet.
Baca Juga: Keren, Band D'Masiv Diabadikan Jadi Nama Halte TransJakarta Petukangan
"Amin. Aku pun masukin di kontrak untuk EO / penyelenggara bayar royalti ke LMK / LMKN," kata Rossa.
"Keren! Sependapat bro," komentar Sandhy Sondoro.
(dra)
Lihat Juga :