Fariz RM Terancam Hukuman Mati usai Dituduh sebagai Pengedar Narkoba
Jum'at, 20 Juni 2025 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, musisi yang dikenal dengan karya seperti Barcelona dan Sakura ini juga didakwa atas kepemilikan sabu yang tidak memiliki dasar hukum jelas atau kaitan dengan profesinya. Atas kepemilikan tersebut, ia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.
Jaksa juga menambahkan bahwa paman Sherina Munaf itu kedapatan menyimpan ganja dalam bentuk tanaman di kediamannya. Oleh karena itu, ia kembali dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang memperkuat tuntutan dengan pasal berlapis.
Dengan rangkaian dakwaan ini, penyanyi 66 tahun itu berpotensi dijatuhi hukuman maksimal. Termasuk hukuman mati, jika seluruh tuduhan dinyatakan terbukti di pengadilan.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum Fariz membantah tegas tudingan yang menyebut kliennya sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba. Kuasa hukum Fariz, Griffinly Mewoh, menyatakan bahwa kliennya merupakan korban yang terseret dalam kasus yang tidak sepenuhnya mencerminkan fakta sebenarnya.
Baca Juga: Alasan Fariz RM Berkali-kali Konsumsi Narkoba: Tekanan Popularitas Buat Saya Tergelincir
"Fariz RM dituduh sebagai pengedar, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kami yakini beliau bukan pelaku peredaran narkotika seperti yang dituduhkan," kata Griffinly setelah sidang.
Jaksa juga menambahkan bahwa paman Sherina Munaf itu kedapatan menyimpan ganja dalam bentuk tanaman di kediamannya. Oleh karena itu, ia kembali dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang memperkuat tuntutan dengan pasal berlapis.
Dengan rangkaian dakwaan ini, penyanyi 66 tahun itu berpotensi dijatuhi hukuman maksimal. Termasuk hukuman mati, jika seluruh tuduhan dinyatakan terbukti di pengadilan.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum Fariz membantah tegas tudingan yang menyebut kliennya sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba. Kuasa hukum Fariz, Griffinly Mewoh, menyatakan bahwa kliennya merupakan korban yang terseret dalam kasus yang tidak sepenuhnya mencerminkan fakta sebenarnya.
Baca Juga: Alasan Fariz RM Berkali-kali Konsumsi Narkoba: Tekanan Popularitas Buat Saya Tergelincir
"Fariz RM dituduh sebagai pengedar, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kami yakini beliau bukan pelaku peredaran narkotika seperti yang dituduhkan," kata Griffinly setelah sidang.
Lihat Juga :