Agnez Mo Jadi Satu-satunya Musisi Indonesia yang Terseret Kasus UU Hak Cipta Sejak 2014

Jum'at, 20 Juni 2025 - 19:25 WIB
loading...
Agnez Mo Jadi Satu-satunya...
Agnez Mo menjadi satu-satunya musisi Tanah Air yang tersandung kasus pelanggaran Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Foto/Instagram Agnez Mo.
A A A
JAKARTA - Agnez Mo menjadi satu-satunya musisi Tanah Air yang tersandung kasus pelanggaran Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta . Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu.

"Sejak UU ini disahkan pada tanggal 16 September 2014, sampai dengan sebelum kejadian Agnez Mo, sebenarnya belum ada kejadian yang dilaporkan terkait dengan kasus ini," kata Razilu saat konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Agnez Mo Mulai Syuting Serial Reacher 4, Adu Akting dengan Alan Ritchson di Philadelphia

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena melanggar hak cipta atas lagu milik Ari Bias. Ia dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp1,5 miliar secara tunai.

Razilu menjelaskan bahwa kewajiban membayar royalti hak cipta lagu seharusnya berada di tangan pihak penyelenggara acara, bukan penyanyi. Namun, kewajiban membayar royalti dapat berlaku bagi penyanyi jika ia bertindak sebagai penyelenggara acara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dodhy Bikin Grup Setengah...
Dodhy Bikin Grup Setengah 12, Tinggalkan Kangen Band?
Bernadya Kenang Masa...
Bernadya Kenang Masa Sulit Pandemi, Royalti Lagu Pertama Jadi Penopang Keluarga
Lewat Lagu Baru, Lucky...
Lewat Lagu Baru, Lucky Dwi Ariya Angkat Kisah Luka Batin dan Harapan Anak Muda
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Berita Terkini
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Meski Raja Charles Sudah...
Meski Raja Charles Sudah Reuni dengan Harry, Pangeran William Belum Siap Berdamai
Ariel Tatum Rayakan...
Ariel Tatum Rayakan Ulang Tahun Kucing dengan Tumpeng dan Kado, Tuai Pujian Warganet
BRI Wellness Experience...
BRI Wellness Experience 2026, Menjelajahi Wellness Garden Pertama dan Terbesar di Jantung Jakarta
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 23 Selasa: Erika Sengaja Datang ke Klinik Bukan untuk Berobat
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved