Agnez Mo Jadi Satu-satunya Musisi Indonesia yang Terseret Kasus UU Hak Cipta Sejak 2014

Jum'at, 20 Juni 2025 - 19:25 WIB
loading...
Agnez Mo Jadi Satu-satunya...
Agnez Mo menjadi satu-satunya musisi Tanah Air yang tersandung kasus pelanggaran Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Foto/Instagram Agnez Mo.
A A A
JAKARTA - Agnez Mo menjadi satu-satunya musisi Tanah Air yang tersandung kasus pelanggaran Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta . Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu.

"Sejak UU ini disahkan pada tanggal 16 September 2014, sampai dengan sebelum kejadian Agnez Mo, sebenarnya belum ada kejadian yang dilaporkan terkait dengan kasus ini," kata Razilu saat konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Agnez Mo Mulai Syuting Serial Reacher 4, Adu Akting dengan Alan Ritchson di Philadelphia

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah karena melanggar hak cipta atas lagu milik Ari Bias. Ia dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp1,5 miliar secara tunai.

Razilu menjelaskan bahwa kewajiban membayar royalti hak cipta lagu seharusnya berada di tangan pihak penyelenggara acara, bukan penyanyi. Namun, kewajiban membayar royalti dapat berlaku bagi penyanyi jika ia bertindak sebagai penyelenggara acara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baskara Putra Geram...
Baskara Putra Geram Lagu .Feast Dipakai Konten Aparat usai Pukuli Orang
Pengakuan Mengejutkan...
Pengakuan Mengejutkan Calvin Dores, Rela Jual Bola Mata demi Keluarga
Usai Nikah, Anji Unggah...
Usai Nikah, Anji Unggah Pesan Haru untuk Mendiang Ibu dan Anaknya
Anji Manji Dikabarkan...
Anji Manji Dikabarkan Menikah Lagi, Video Akad Nikah Viral di Media Sosial
Maia Estianty Tulis...
Maia Estianty Tulis Pesan Menyentil soal Iri Hati, Sindir Ahmad Dhani?
Pink Prisyl Ajak Pendengar...
Pink Prisyl Ajak Pendengar Lebih Percaya Diri Lewat Move Your Body
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Polemik RUU Hak Cipta,...
Polemik RUU Hak Cipta, Once PDIP: Perlu Aturan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan
Ramadhan Jazz Festival...
Ramadhan Jazz Festival ke-15 Hadirkan Musik dan Aksi Sosial di Masjid Cut Meutia
Rekomendasi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Siapa Bill Pulte? Direktur...
Siapa Bill Pulte? Direktur Intelijen Nasional AS yang Tak Pernah Jadi Agen Rahasia
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Berita Terkini
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Hadir di Bongkar, Feliciwa...
Hadir di Bongkar, Feliciwa Ungkap Cerita Menarik di Balik Aktivitasnya
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa...
Bukan Cuma Cantik, Feliciwa Punya 14 Bebek dan Cerita Tak Terduga
Angie Idol Sempat Salah...
Angie Idol Sempat Salah Paham Soal Rara Idol, Ternyata Sosok Aslinya Jauh di Luar Dugaan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved