Vadel Badjideh Minta Maaf usai Beri Keterangan Palsu soal Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
Rabu, 25 Juni 2025 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Kasus hukum yang membelit Vadel berawal dari laporan Nikita Mirzani pada September 2024. Ia menuding Vadel telah melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly, yang saat itu masih berstatus anak di bawah umur.
Atas perbuatannya, Vadel dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 76D dan/atau Pasal 77A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 421 KUHP, serta juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Apabila terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara hingga maksimal 15 tahun. Pihak keluarga Nikita Mirzani hingga kini belum memberikan tanggapan terbaru terkait pernyataan maaf dari Vadel.
Baca Juga: Vadel Badjideh Makin Taat Ibadah selama di Penjara: Saya Sekarang Lebih Tenang
Atas perbuatannya, Vadel dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 76D dan/atau Pasal 77A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 421 KUHP, serta juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Apabila terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara hingga maksimal 15 tahun. Pihak keluarga Nikita Mirzani hingga kini belum memberikan tanggapan terbaru terkait pernyataan maaf dari Vadel.
Baca Juga: Vadel Badjideh Makin Taat Ibadah selama di Penjara: Saya Sekarang Lebih Tenang
(dra)
Lihat Juga :