Vadel Badjideh Minta Maaf usai Beri Keterangan Palsu soal Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:30 WIB
loading...
Vadel Badjideh Minta...
Vadel Badjideh akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai mengakui memberikan pernyataan palsu terkait kasus dugaan asusila terhadap anak aktris Nikita Mirzani. Foto/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Vadel Badjideh akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik usai mengakui telah memberikan pernyataan palsu terkait kasus dugaan asusila terhadap anak aktris Nikita Mirzani. Permintaan maaf ini disampaikannya sesaat setelah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).

Dengan nada pelan dan raut wajah penuh penyesalan, Vadel Badjideh mengakui bahwa dirinya sempat berbohong kepada publik saat membantah laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun lalu.

"Hasil sidang belum bisa saya sampaikan, tapi Alhamdulillah sidangnya lancar, dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," kata Vadel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2026).

Meski belum mengungkap isi sidang secara rinci, Vadel menyatakan bahwa seluruh proses hukum kini telah ia serahkan kepada tim kuasa hukumnya. TikToker tersebut berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran dan titik balik dalam hidupnya.

Baca Juga: Alasan Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang Jadi 40 Hari

Vadel Badjideh Minta Maaf usai Beri Keterangan Palsu soal Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Foto/Instagram Vadel Badjideh

"Semoga Vadel bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini," jelasnya.

Kasus hukum yang membelit Vadel berawal dari laporan Nikita Mirzani pada September 2024. Ia menuding Vadel telah melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly, yang saat itu masih berstatus anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, Vadel dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 76D dan/atau Pasal 77A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 421 KUHP, serta juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Apabila terbukti bersalah, Vadel terancam hukuman penjara hingga maksimal 15 tahun. Pihak keluarga Nikita Mirzani hingga kini belum memberikan tanggapan terbaru terkait pernyataan maaf dari Vadel.



Baca Juga: Vadel Badjideh Makin Taat Ibadah selama di Penjara: Saya Sekarang Lebih Tenang
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Soal Nikita Mirzani...
Soal Nikita Mirzani Live saat Ditahan, Begini Tanggapan Menteri Imipas
Rekomendasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved