Ari Bias Tak Akan Ajukan PK jika Agnez Mo Menang Banding Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Kamis, 26 Juni 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Kronologi Tuntutan Royalti Ari Bias Awalnya hanya Rp15 Juta, Agnez Mo Cuek
![Ari Bias Tak Akan Ajukan PK jika Agnez Mo Menang Banding Kasus Pelanggaran Hak Cipta]()
Foto/Instagram Agnez Mo
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun telah mengabulkan gugatan tersebut dan menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.
Putusan tersebut dibacakan pada 30 Januari 2025 dengan nomor perkara 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST. Namun, mantan artis cilik tersebut telah mengajukan upaya banding, dan proses hukum masih berlangsung.

Foto/Instagram Agnez Mo
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun telah mengabulkan gugatan tersebut dan menghukum Agnez Mo untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.
Putusan tersebut dibacakan pada 30 Januari 2025 dengan nomor perkara 92/PDT.SUS-HKI/CIPTA/2024/PN Niaga JKT.PST. Namun, mantan artis cilik tersebut telah mengajukan upaya banding, dan proses hukum masih berlangsung.
(dra)
Lihat Juga :