Fariz RM Beli Ganja dan Sabu dari Kampung Bahari Seharga Rp1,5 Juta
Kamis, 26 Juni 2025 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Fariz RM Terancam Hukuman Mati usai Dituduh sebagai Pengedar Narkoba
Dua hari berselang, pada 17 Februari 2025, paman Sherina Munaf tersebut ditangkap polisi di Bandung. Ia diamankan setelah sebelumnya Andres lebih dulu tertangkap. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja di saku celana sang musisi.
Pemilik nama asli Fariz Rustam Munaf ini menghadapi dakwaan berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman bagi Fariz jika terbukti bersalah bisa mencapai 15 tahun penjara.
Dua hari berselang, pada 17 Februari 2025, paman Sherina Munaf tersebut ditangkap polisi di Bandung. Ia diamankan setelah sebelumnya Andres lebih dulu tertangkap. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja di saku celana sang musisi.
Pemilik nama asli Fariz Rustam Munaf ini menghadapi dakwaan berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman bagi Fariz jika terbukti bersalah bisa mencapai 15 tahun penjara.
(dra)
Lihat Juga :