Ahmad Dhani Unggah Video Fitnah Maia Estianty Part 2, Bagikan Bukti KDRT Tak Terbukti
Minggu, 06 Juli 2025 - 07:00 WIB
loading...
Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan setelah mengunggah video Lagi!!! Fitnah Maia Part 2: Fitnah KDRT Ahmad Dhani di kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita. Foto/Instagram Ahmad Dhani
A
A
A
JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan setelah mengunggah video terbaru bertajuk “Lagi!!! Fitnah Maia Part 2: Fitnah KDRT Ahmad Dhani” di kanal YouTube pribadinya, Ahmad Dhani Dalam Berita. Dalam video ini, ia membantah tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkan oleh mantan istrinya, Maia Estianty.
Video Ahmad Dhani ini menjadi lanjutan dari unggahan sebelumnya yang berjudul “Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)”, dan langsung menyita perhatian publik.
Dalam part kedua ini, Dhani menyoroti dugaan KDRT yang sempat ramai pada tahun 2008 lalu, dengan menyertakan dokumen penting berupa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang tidak disebutkan identitasnya menunjukkan dokumen SP3 dengan nomor 608/XI/2008/Dit.Reskrimum, yang dikeluarkan pada 3 November 2008.
Baca Juga: Tak Gubris Sindiran Ahmad Dhani, Maia Pamer Momen Kumpul dengan Anak dan Menantu
![Ahmad Dhani Unggah Video Fitnah Maia Estianty Part 2, Bagikan Bukti KDRT Tak Terbukti]()
Foto/YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita
"Ternyata aku baru nemu surat SP3 guys atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, surat ini dari Polri Daerah Metro Jaya dan sekitarnya Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ini tahun 2008 guys dengan nomer 608/XI/2008/Dit.Reskrimum," kata pria tersebut dikutip Minggu (6/7/2025).
Surat itu menyatakan bahwa penyidikan terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dihentikan karena tidak cukup bukti atas laporan dugaan KDRT yang dilayangkan oleh Maia.
“Surat ini menghentikan penyidikan perkara atas nama tersangka, Dhani Ahmad Prasetyo per tanggal 3 November 2008 karena tidak cukup bukti," jelasnya.
"Jadi setelah membaca surat SP3 ini tidak ada KDRT dalam rumah tangga yang dikatakan bunda Maia guys. Jadi Dhani, tidak melakukan KDRT menurut SP3 tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bikin Kompilasi Fitnah Maia Estianty, Sindiran Tajam untuk Mantan Istri
Langkah pentolan Dewa 19 itu membagikan video ini diduga kuat sebagai respons atas reaksi warganet yang menyerang istrinya, Mulan Jameela, serta anak-anak mereka, Safeea Ahmad dan Muhammad Ali.
Jejak digital lama yang menyangkut pernyataan sang mantan istri tampaknya kembali viral dan memicu gelombang kritik terhadap keluarga musisi sekaligus anggota DPR itu.
Hingga saat ini, baik Dhani maupun istri Irwan Mussry itu belum memberikan tanggapan langsung di hadapan publik mengenai video tersebut.
Namun, langkah ayah Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani itu yang terus mengunggah video klarifikasi tampaknya bertujuan untuk membantah seluruh tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya dan meluruskan citra dirinya di hadapan publik.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Alasan Buat Kompilasi Fitnah Maia Estianty: Bela Anak dan Mulan
Video Ahmad Dhani ini menjadi lanjutan dari unggahan sebelumnya yang berjudul “Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)”, dan langsung menyita perhatian publik.
Dalam part kedua ini, Dhani menyoroti dugaan KDRT yang sempat ramai pada tahun 2008 lalu, dengan menyertakan dokumen penting berupa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang tidak disebutkan identitasnya menunjukkan dokumen SP3 dengan nomor 608/XI/2008/Dit.Reskrimum, yang dikeluarkan pada 3 November 2008.
Baca Juga: Tak Gubris Sindiran Ahmad Dhani, Maia Pamer Momen Kumpul dengan Anak dan Menantu

Foto/YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita
"Ternyata aku baru nemu surat SP3 guys atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, surat ini dari Polri Daerah Metro Jaya dan sekitarnya Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ini tahun 2008 guys dengan nomer 608/XI/2008/Dit.Reskrimum," kata pria tersebut dikutip Minggu (6/7/2025).
Surat itu menyatakan bahwa penyidikan terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dihentikan karena tidak cukup bukti atas laporan dugaan KDRT yang dilayangkan oleh Maia.
“Surat ini menghentikan penyidikan perkara atas nama tersangka, Dhani Ahmad Prasetyo per tanggal 3 November 2008 karena tidak cukup bukti," jelasnya.
"Jadi setelah membaca surat SP3 ini tidak ada KDRT dalam rumah tangga yang dikatakan bunda Maia guys. Jadi Dhani, tidak melakukan KDRT menurut SP3 tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bikin Kompilasi Fitnah Maia Estianty, Sindiran Tajam untuk Mantan Istri
Langkah pentolan Dewa 19 itu membagikan video ini diduga kuat sebagai respons atas reaksi warganet yang menyerang istrinya, Mulan Jameela, serta anak-anak mereka, Safeea Ahmad dan Muhammad Ali.
Jejak digital lama yang menyangkut pernyataan sang mantan istri tampaknya kembali viral dan memicu gelombang kritik terhadap keluarga musisi sekaligus anggota DPR itu.
Hingga saat ini, baik Dhani maupun istri Irwan Mussry itu belum memberikan tanggapan langsung di hadapan publik mengenai video tersebut.
Namun, langkah ayah Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani itu yang terus mengunggah video klarifikasi tampaknya bertujuan untuk membantah seluruh tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya dan meluruskan citra dirinya di hadapan publik.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Alasan Buat Kompilasi Fitnah Maia Estianty: Bela Anak dan Mulan
(dra)
Lihat Juga :