Dara Arafah Geram Data Pribadinya Disebar Oknum Petugas Asuransi Lewat Status WhatsApp
Rabu, 09 Juli 2025 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Awalnya banyak yang mengira pelaku adalah pegawai rumah sakit. Namun setelah dilakukan penelusuran, Dara menemukan bahwa Nadia Venika bukan staf medis, melainkan bagian dari Global Excel Indonesia, perusahaan pihak ketiga yang menangani klaim asuransi dari Allianz Indonesia.
“Setelah ditelusuri, ternyata Nadia Venika tidak bekerja di @mmchospital, melainkan merupakan bagian dari @globalexcelindonesia yang memang menangani urusan asuransi @allianzindonesia," kata Dara.
Dalam unggahan lanjutan, Dara menunjukkan tangkapan layar percakapannya dengan akun Instagram Nadia. Respons yang didapat sangat singkat dan terkesan tak bertanggung jawab. Dara pun membalas dengan ancaman akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
![Dara Arafah Geram Data Pribadinya Disebar Oknum Petugas Asuransi Lewat Status WhatsApp]()
Foto/Instagram @daraarafah
Baca Juga: Awkarin Datang ke Acara Bukber Selebgram dengan Hijab, Dara Arafah Langsung Ajak Ngaji Bareng
![Dara Arafah Geram Data Pribadinya Disebar Oknum Petugas Asuransi Lewat Status WhatsApp]()
Foto/Instagram @daraarafah
“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pake UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya,” tutur Dara, mengacu pada undang-undang perlindungan data pribadi dan kerahasiaan rekam medis.
“Setelah ditelusuri, ternyata Nadia Venika tidak bekerja di @mmchospital, melainkan merupakan bagian dari @globalexcelindonesia yang memang menangani urusan asuransi @allianzindonesia," kata Dara.
Ancaman Jalur Hukum dan Seruan Perlindungan Data
Dalam unggahan lanjutan, Dara menunjukkan tangkapan layar percakapannya dengan akun Instagram Nadia. Respons yang didapat sangat singkat dan terkesan tak bertanggung jawab. Dara pun membalas dengan ancaman akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Foto/Instagram @daraarafah
Baca Juga: Awkarin Datang ke Acara Bukber Selebgram dengan Hijab, Dara Arafah Langsung Ajak Ngaji Bareng

Foto/Instagram @daraarafah
“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pake UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya,” tutur Dara, mengacu pada undang-undang perlindungan data pribadi dan kerahasiaan rekam medis.
Lihat Juga :