Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Terancam 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Eksploitasi Anak
Kamis, 10 Juli 2025 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
"Anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media, tidak harus fotonya dipajang-pajang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas apa? misalkan perilaku orang tuanya," jelasnya.
"Itu tidak boleh sama sekali dan itu diatur oleh Undang Undang Pelindungan Anak. apalagi setelahnya didistribusi melalui elektronik," tambahnya.
Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan Lita Gading terancam dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27A UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Baca Juga: Tegas! Ahmad Dhani Tantang Maia Estianty Jawab Dugaan Fitnah
"Artinya selain Undang Undang Pelindungan Anak juga kita laporkan Undang Undang ITE dan hari ini kita sudah laporkan resmi sudah laporkan resmi," ujarnya.
Pentolan Dewa 19 itu sendiri menanggapi kasus ini dengan menyebut Lita sebagai salah satu pihak yang mencoba mencari ketenaran lewat kontroversi keluarganya.
"Sebenernya netizen yang pansos aja sih. Ada netizen yang nggak bisa pansos, ada netizen yang bisa pansos," ungkapnya.
"Itu tidak boleh sama sekali dan itu diatur oleh Undang Undang Pelindungan Anak. apalagi setelahnya didistribusi melalui elektronik," tambahnya.
Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan Lita Gading terancam dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27A UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Baca Juga: Tegas! Ahmad Dhani Tantang Maia Estianty Jawab Dugaan Fitnah
"Artinya selain Undang Undang Pelindungan Anak juga kita laporkan Undang Undang ITE dan hari ini kita sudah laporkan resmi sudah laporkan resmi," ujarnya.
Pentolan Dewa 19 itu sendiri menanggapi kasus ini dengan menyebut Lita sebagai salah satu pihak yang mencoba mencari ketenaran lewat kontroversi keluarganya.
"Sebenernya netizen yang pansos aja sih. Ada netizen yang nggak bisa pansos, ada netizen yang bisa pansos," ungkapnya.
Lihat Juga :