Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Terancam 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Eksploitasi Anak

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:20 WIB
loading...
Ahmad Dhani Laporkan...
Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak, Kamis (10/7/2025). Foto/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak, Kamis (10/7/2025). Laporan ini berkaitan dengan unggahan konten di media sosial yang diduga mengeksploitasi dan menyebabkan tekanan psikologis pada salah satu anak Dhani yang masih di bawah umur.

Dalam proses pelaporan, Ahmad Dhani turut menghadirkan putra sulungnya, Al Ghazali, sebagai saksi. Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menuturkan bahwa konten yang diunggah Lita Gading di Instagram dianggap menyinggung hak anak, baik dari sisi privasi maupun perlindungan psikis.

"Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi inisial LG ya karena ini dianggap kita kejahatan yang serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan, psikis, itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional," kata Aldwin di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, tindakan Lita dianggap telah melanggar hukum nasional sekaligus konvensi internasional yang mengatur perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan stigma sosial.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Anak, Lita Gading ke Dhani: Laporkan Saja Semua Netizen

Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Terancam 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Eksploitasi Anak

Foto/Ravie Mulia Wardani

Aldwin menyatakan bahwa laporan tersebut tak hanya mengacu pada UU Perlindungan Anak, tetapi juga melibatkan pasal dalam UU ITE karena penyebaran konten melalui platform digital.

"Anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media, tidak harus fotonya dipajang-pajang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas apa? misalkan perilaku orang tuanya," jelasnya.

"Itu tidak boleh sama sekali dan itu diatur oleh Undang Undang Pelindungan Anak. apalagi setelahnya didistribusi melalui elektronik," tambahnya.

Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan Lita Gading terancam dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27A UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Baca Juga: Tegas! Ahmad Dhani Tantang Maia Estianty Jawab Dugaan Fitnah

"Artinya selain Undang Undang Pelindungan Anak juga kita laporkan Undang Undang ITE dan hari ini kita sudah laporkan resmi sudah laporkan resmi," ujarnya.

Pentolan Dewa 19 itu sendiri menanggapi kasus ini dengan menyebut Lita sebagai salah satu pihak yang mencoba mencari ketenaran lewat kontroversi keluarganya.

"Sebenernya netizen yang pansos aja sih. Ada netizen yang nggak bisa pansos, ada netizen yang bisa pansos," ungkapnya.

Ia juga membenarkan bahwa awalnya Al Ghazali berniat melaporkan sendiri kasus ini, namun karena SA masih di bawah umur, pelaporan harus dilakukan oleh orang tua.

Baca Juga: Ahmad Dhani Kembali Serang Maia Estianty, Ungkap SP3 Dugaan KDRT!

"Awalnya dia malah mau laporin sendiri tapi ternyata nggak bisa. Harus orang tuanya," tutur suami Mulan Jameela itu.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapapun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela," pungkasnya.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Punya Gelar S3, Nomor 4 Sukses Jadi Dosen
Rekomendasi
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Berita Terkini
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved