Al Ghazali Turun Tangan! Jadi Saksi Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading
Kamis, 10 Juli 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama, pentolan Dewa 19 tersebut menjelaskan bahwa awalnya putra sulung tersebut sempat berniat membuat laporan sendiri.
Namun karena yang menjadi objek dalam kasus ini adalah anak di bawah umur, maka pelaporan secara hukum harus dilakukan oleh orang tua.
"Awalnya dia (Al Ghazali) malah yang mau laporin sendiri. Tapi ternyata nggak bisa, harus orang tuanya," jelas Dhani.
Laporan terhadap Lita Gading tercatat dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Lita diduga telah melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27A UU ITE. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun.
Baca Juga: Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Terancam 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Eksploitasi Anak
Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya demi melindungi anak Dhani dan sang istri, Mulan Jameela, tetapi juga sebagai bentuk seruan agar seluruh warga negara lebih peka dalam menjaga hak anak.
Namun karena yang menjadi objek dalam kasus ini adalah anak di bawah umur, maka pelaporan secara hukum harus dilakukan oleh orang tua.
"Awalnya dia (Al Ghazali) malah yang mau laporin sendiri. Tapi ternyata nggak bisa, harus orang tuanya," jelas Dhani.
Laporan terhadap Lita Gading tercatat dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Lita diduga telah melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27A UU ITE. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun.
Baca Juga: Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Terancam 5 Tahun Penjara Atas Dugaan Eksploitasi Anak
Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya demi melindungi anak Dhani dan sang istri, Mulan Jameela, tetapi juga sebagai bentuk seruan agar seluruh warga negara lebih peka dalam menjaga hak anak.
Lihat Juga :