Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Langsung Ditahan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:40 WIB
loading...
Taeil Eks NCT Divonis...
Taeil, mantan anggota NCT divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus pemerkosaan. Vonis dijatuhkan oleh Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Foto/Soompi
A A A
SEOUL - Taeil , mantan anggota NCT divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang perempuan asing di Seoul. Vonis dijatuhkan oleh Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (10/7/2025).

Dilansir dari Koreaboo, Kamis (10/7/2025), Taeil hadir langsung di ruang sidang dan langsung ditahan usai majelis hakim membacakan vonis.

Dua rekan Taeil yang turut terlibat dalam kasus yang sama juga dijatuhi hukuman serupa. Selain hukuman penjara, ketiganya diwajibkan menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam, membuka informasi pribadi mereka ke publik.

Tak hanya itu, Taeil juga dilarang bekerja di institusi yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama 5 tahun ke depan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Pemerkosaan Taeil Eks NCT, Diduga Direncanakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
Sarwendah Pamer Rumah...
Sarwendah Pamer Rumah Baru, Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Fakta Rumah Lama
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Ruben Onsu Siap Hadiri...
Ruben Onsu Siap Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak dengan Sarwendah yang Digelar Besok
Giorgio Tak Kunjung...
Giorgio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Ingatkan Soal Reputasi
Sarwendah Ungkap Kerinduan...
Sarwendah Ungkap Kerinduan pada Mendiang Ayah, Pesan Harunya Banjir Doa Netizen
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Rekomendasi
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesias First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved