Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Langsung Ditahan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:40 WIB
loading...
A A A
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Langsung Ditahan

Foto/Koreaboo

"Karena hukuman penjara dijatuhkan, kami menilai ada risiko melarikan diri dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan," kata pengadilan.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu, Taeil bersama dua kenalannya bertemu seorang perempuan asing di sebuah bar di kawasan Itaewon, Seoul.

Korban yang saat itu dalam kondisi mabuk berat dibawa ke sebuah kediaman pribadi di Bangbae-dong, dan di sanalah aksi pemerkosaan dilakukan ketika korban tidak dalam keadaan sadar.

Meski Taeil telah mengakui perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf, serta mencapai kesepakatan damai dengan korban, pengadilan menilai kejahatan yang dilakukan terlalu berat untuk diberikan keringanan hukuman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved