Hotman Paris Tidak Puas Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara: Harusnya Lebih Berat

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:00 WIB
loading...
Hotman Paris Tidak Puas...
Pengacara Hotman Paris Hutapea menyuarakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan 2 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Razman Arif Nasution. Foto/dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyuarakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan 2 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu, 16 Juli 2025.

Hotman Paris menilai hukuman Jaksa Penuntut Umum tersebut belum mencerminkan beratnya dampak yang ia alami akibat serangkaian unggahan yang dilakukan Razman Arif Nasution di media sosial.

“Tuntutan jaksa 2 tahun, harusnya jauh lebih berat. Tapi memang jaksa sudah cukup bekerja maksimal ya menghadapi orang kayak gitu,” kata Hotman dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/7/2025).

Dengan nada penuh harap, pengacara kondang ini menyampaikan keinginannya terkait putusan akhir majelis hakim. “Mudah-mudahan nanti hakim yang menjatuhi hukuman lebih berat ya,” harapnya.

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Hotman Paris Tidak Puas Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara: Harusnya Lebih Berat

Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea

Hotman juga menyoroti tindakan Razman yang dinilai tidak sesuai etika profesi. Menurutnya, bila Razman memang mewakili klien yang merasa dirugikan, seharusnya ia menempuh jalur hukum formal seperti melapor ke kepolisian atau mengajukan gugatan hukum ke pengadilan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, Razman, dijelaskan Hotman, memilih menyebarkan tuduhan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. “Tuntutan itu memang sesuai dengan fakta kejadian. Karena apa? Karena dia sebagai pengacara,” jelasnya.

“Kalau dia mewakili klien harusnya kan menempuh prosedur hukum, harusnya kan membuat laporan polisi. Harusnya dia menggugat Hotman Paris kalau memang mewakili kliennya,” tambahnya.

Di sisi lain, pengacara yang memiliki banyak asisten pribadi itu menilai tindakan Razman sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika seorang pengacara. Ia menegaskan bahwa langkah hukum seharusnya ditempuh melalui jalur resmi, bukan dengan menyebarkan tuduhan di media sosial.

Baca Juga: Hotman Paris Dilarikan ke Mount Elizabeth Singapura, Diduga Keracunan Ikan Bakar

“Tapi kan dia tidak lakukan itu. Dia memposting, di dia punya Instagram dia sampai delapan kali yang membuat kata-kata yang sangat sadis yang mencerminkan dan memfitnah dan merusak nama baik saya,” ujarnya.

“Prosedur hukum bukan begitu. Harusnya dia gugat saya, kalau memang dia mewakili klien. Dia tidak lakukan itu. Di situ lah dia kenanya dia. Itu kesalahannya. Termasuk yang hari ini dia ngomong, kejadian di apartemen, di sini sini. Apa pun itu, benar atau tidak, itu bukan untuk diposting di Instagram,” tandasnya.

Dalam persidangan yang digelar pada 16 Juli 2025, Jaksa menuntut Razman dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta, dengan ketentuan pengganti 4 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.

Jaksa menilai Razman telah menyebarkan fitnah dan pernyataan bohong yang merugikan nama baik Hotman, serta menunjukkan sikap tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.



Baca Juga: Hotman Paris Bangun Masjid di Bekasi sebagai Bentuk Syukur atas Kesuksesannya
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Yakin Kasus Ijazah Jokowi...
Yakin Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Razman: Insyaallah Bergulir di Pengadilan
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Roy Suryo Cs Dianggap...
Roy Suryo Cs Dianggap Takut Kasus Ijazah ke Persidangan, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi Mana Tahu Dimaafkan
Rekomendasi
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved