Lesti Kejora Ungkap Ketakutan Penyanyi Dibidik Lewat UU Hak Cipta
Kamis, 24 Juli 2025 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
"Saya sebagai penyanyi profesional, hanya memberikan jasa untuk tampil," ujarnya.
Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan ketakutan kolektif di kalangan penyanyi. Jika aturan tidak diperjelas, maka keraguan akan terus menyelimuti para pelaku seni pertunjukan.
"Ancaman pidana bisa dilakukan secara sepihak oleh pencipta," tuturnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Pedangdut 25 tahun itu berharap sidang uji materi ini bisa menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem hukum hak cipta di Indonesia, terutama yang menyangkut posisi dan perlindungan penyanyi. Ia mendukung adanya regulasi yang lebih adil dan jelas agar tidak terjadi bias hukum yang merugikan pihak pelaku pertunjukan.
"Somasi yang saya terima disertai laporan pidana (dari Yoni Dores) merupakan bentuk nyata merupakan kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukan," tandasnya.
Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan ketakutan kolektif di kalangan penyanyi. Jika aturan tidak diperjelas, maka keraguan akan terus menyelimuti para pelaku seni pertunjukan.
"Ancaman pidana bisa dilakukan secara sepihak oleh pencipta," tuturnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Pedangdut 25 tahun itu berharap sidang uji materi ini bisa menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem hukum hak cipta di Indonesia, terutama yang menyangkut posisi dan perlindungan penyanyi. Ia mendukung adanya regulasi yang lebih adil dan jelas agar tidak terjadi bias hukum yang merugikan pihak pelaku pertunjukan.
"Somasi yang saya terima disertai laporan pidana (dari Yoni Dores) merupakan bentuk nyata merupakan kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukan," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :