Badai Eks Kerispatih Somasi Label Musik Buntut Namanya Dihapus dari Lagu I Still Love You
Selasa, 29 Juli 2025 - 12:20 WIB
loading...
Musisi sekaligus pencipta lagu, Badai, mantan personel Kerispatih, resmi mengirimkan somasi ketiga kepada label rekaman Halo Entertainment Indonesia. Foto/Ravie Mulia Wardani
A
A
A
JAKARTA - Musisi sekaligus pencipta lagu, Badai , mantan personel Kerispatih, resmi mengirimkan somasi ketiga kepada label rekaman Halo Entertainment Indonesia. Somasi tersebut dilayangkan buntut dari penghapusan namanya sebagai pencipta lagu I Still Love You yang dinyanyikan oleh Rayen Pono.
Badai memaparkan bahwa ia merasa hak cipta dan hak moralnya telah dilanggar. Ia mengungkapkan bahwa saat melakukan pengecekan ulang katalog lagu miliknya sekitar satu bulan lalu, namanya tidak ditemukan sebagai pencipta lagu tersebut di berbagai platform musik digital.
"Sebagai pencipta lagu, saya memiliki hak moral sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta untuk dicantumkan namanya dalam setiap ciptaan. Siapapun dilarang menghilangkan nama saya dari lagu yang saya ciptakan," kata Badai di kawasan Fatmawati, Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.
Ironisnya, yang tercantum sebagai pencipta justru adalah nama Rayen Pono, penyanyi yang membawakan lagu tersebut saat dirilis pada tahun 2016. Badai menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut integritas sebagai seorang musisi dan pencipta lagu.
Baca Juga: Badai Eks Kerispatih Poles Penyanyi Baru Desy Natalia Lewat Single Manusia Tanpa Rasa
![Badai Eks Kerispatih Somasi Label Musik Buntut Namanya Dihapus dari Lagu I Still Love You]()
Foto/Ravie Mulia Wardani
Tak hanya soal pengakuan nama, Badai juga mengeluhkan soal royalti yang tidak pernah diterima secara layak sejak lagu itu dipublikasikan. Menurutnya, seharusnya sebagai pencipta lagu ia turut mendapatkan keuntungan finansial dari karya yang telah dirilis secara komersial.
"Harusnya saya turut merasakan manfaat ekonominya. Tapi sampai hari ini, saya tidak pernah menerima royaltinya secara signifikan," jelasnya.
Bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Badai sebelumnya sudah mengirimkan dua surat somasi resmi, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. Kini, lewat somasi ketiga, ia berharap pihak label dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.
"Ini bukan hanya bicara di media, kami sudah melakukan teguran secara resmi," tutup pria 47 tahun tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap Ketakutan Penyanyi Dibidik Lewat UU Hak Cipta
Badai memaparkan bahwa ia merasa hak cipta dan hak moralnya telah dilanggar. Ia mengungkapkan bahwa saat melakukan pengecekan ulang katalog lagu miliknya sekitar satu bulan lalu, namanya tidak ditemukan sebagai pencipta lagu tersebut di berbagai platform musik digital.
"Sebagai pencipta lagu, saya memiliki hak moral sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta untuk dicantumkan namanya dalam setiap ciptaan. Siapapun dilarang menghilangkan nama saya dari lagu yang saya ciptakan," kata Badai di kawasan Fatmawati, Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.
Ironisnya, yang tercantum sebagai pencipta justru adalah nama Rayen Pono, penyanyi yang membawakan lagu tersebut saat dirilis pada tahun 2016. Badai menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut integritas sebagai seorang musisi dan pencipta lagu.
Baca Juga: Badai Eks Kerispatih Poles Penyanyi Baru Desy Natalia Lewat Single Manusia Tanpa Rasa

Foto/Ravie Mulia Wardani
Tak hanya soal pengakuan nama, Badai juga mengeluhkan soal royalti yang tidak pernah diterima secara layak sejak lagu itu dipublikasikan. Menurutnya, seharusnya sebagai pencipta lagu ia turut mendapatkan keuntungan finansial dari karya yang telah dirilis secara komersial.
"Harusnya saya turut merasakan manfaat ekonominya. Tapi sampai hari ini, saya tidak pernah menerima royaltinya secara signifikan," jelasnya.
Bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Badai sebelumnya sudah mengirimkan dua surat somasi resmi, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. Kini, lewat somasi ketiga, ia berharap pihak label dapat segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.
"Ini bukan hanya bicara di media, kami sudah melakukan teguran secara resmi," tutup pria 47 tahun tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap Ketakutan Penyanyi Dibidik Lewat UU Hak Cipta
(dra)
Lihat Juga :