Fariz RM Tegar Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Pilih Jalani Proses Hukum

Senin, 04 Agustus 2025 - 20:20 WIB
loading...
Fariz RM Tegar Dituntut...
Penyanyi Fariz RM tegar menghadapi tuntutan enam tahun penjara dan denda Rp800 juta atas kasus narkoba yang kembali menjeratnya dalam sidang Senin (4/8/2025). Foto/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Penyanyi Fariz RM tegar menghadapi tuntutan enam tahun penjara dan denda Rp800 juta atas kasus narkoba yang kembali menjeratnya. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025), musisi senior ini memilih untuk menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya pada pembelaan tim kuasa hukumnya.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Fariz RM secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia dinilai memiliki dan menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman secara ilegal.

Selain hukuman penjara, pelantun lagu Sakura itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp800 juta. Jika tidak dibayarkan, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman dan melakukan turut serta melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman," kata Jaksa Penuntut Umum Indah Puspitarani.

Baca Juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Kasus Narkoba

Fariz RM Tegar Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Pilih Jalani Proses Hukum

Foto/Ravie Mulia Wardani

Selain hukuman penjara, pelantun lagu Sakura itu juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp800 juta. Jika tidak dibayarkan, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Tiga, menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp800 juta apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana 3 bulan penjara," jelasnya.

Fariz RM Pilih Tegar dan Hormati Proses Hukum



Ditemui usai persidangan, paman Sherina Munaf itu menanggapi tuntutan tersebut dengan tenang. Ia menyatakan akan menjalani seluruh proses hukum dengan sabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

"Nggak apa-apa, ya kita ikutin aja dulu dalam persidangannya. Kan masih proses ya, kita hormati aja prosesnya. Saya jalani aja, saya menjalani aja dulu prosesnya," ucap Fariz.

Fariz juga menyampaikan bahwa ia percaya kuasa hukumnya akan memberikan pembelaan terbaik dalam sidang selanjutnya. Ia berharap hakim bisa memberikan keputusan yang adil dan mempertimbangkan fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan.

"Penasihat hukum pasti membela, pada akhirnya ya vonis akan diserahkan kepada pengadilan. Jadi kalau buat saya sih diikuti aja prosesnya sampai akhir," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan 6 Tahun Penjara Fariz RM

Kuasa Hukum Tegaskan Fariz RM Butuh Rehabilitasi


Sementara itu, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Fariz menilai kliennya layak mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara. Ia menekankan bahwa musisi tersebut bukanlah pengedar, melainkan pengguna yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika.

Deolipa juga menegaskan bahwa fakta-fakta di persidangan telah menunjukkan bahwa kliennya tidak terlibat dalam peredaran narkotika, melainkan mengonsumsi untuk kepentingan pribadi.

"Mas Fariz ini dituntut sebagai pengguna, dia dituntut selama enam tahun penjara. Kemungkinan kita akan melakukan pembelaan. Tapi yang paling penting kita sudah melihat fakta-fakta persidangan seperti apa bahwasahnya Fariz RM adalah pengguna bahkan dia adalah korban dari narkotika itu sendiri," tutur Deolipa.



Baca Juga: Dibawakan Buah dan Roti, Fariz RM Ditemani Istri Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved